Categories: Riau

MUI Riau soal SKB 3 Menteri, Ilyas Husti: Tidak Perlu Diperdebatkan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ketua Umum MUI Provinsi Riau Prof Dr H Ilyas Husti MA, menegaskan MUI Riau selama ini tidak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri, bahkan menyatakan tidak perlu diperdebatkan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan sikap MUI Pusat dan sangat menghargai SKB tersebut. Ada beberapa pertimbangan tentang keberadaan SKB 3 Menteri menurut MUI Riau.

Pertama, SKB tiga Menteti ini merupakan upaya serius Pemerintah dalam upaya menciptakan keamanan dan kenyamanan peserta didik, orang tua, tenaga pendidik dan kependidikan dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah baik tingkat dasar maupun menengah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kedua, SKB ini memastikan hak peserta didik menggunakan seragam dengan kekhasan agama sesuai keyakinannya dan tidak boleh dilarang oleh pemerintah daerah dan sekolah. Dan ketiga, SKB ini melarang pemerintah daerah dan sekolah memaksakan seragam kekhasan agama tertentu pada penganut agama yang berbeda.

"Jika dicermati diktum ketiga dari SKB ini, setidak-tidaknya ada tiga hal pula yg perlu kita aprisiasi," kata Ketua MUI Riau.

Tiga hal dimaksudnya, pertama pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu.Ketentusn ini dapat  memberikan perlindungan dalam pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan.

Kemudian kedua, pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh mewajibkan, memerintahkan mensyaratkan, dan mengimbau penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu, agar tidak terjadi pemaksaan kekhasan agama tertentu pada pemeluk agama yang lain.

"Ketiga, pemerintah secara tdk lansung memberikan peluang yang besar kepada orang tua untuk mengawasi dan mengontrol anaknya dalam berbusana sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianutnya," pungkasnya.(jrr)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bangunan Bersejarah Rohul Dibersihkan, Pj Sekda Ajak Hidupkan Goro

Pj Sekda Rohul pimpin goro Selasa Bersih di kawasan aset bersejarah Pasirpengaraian untuk menjaga kebersihan…

11 jam ago

Tinggal Tunggu SK Mendagri, 19 Desa di Rohul Siap Naik Status

Sebanyak 19 desa persiapan di Rohul tinggal menunggu penetapan kode desa dari Mendagri untuk menjadi…

14 jam ago

30 Ton Ikan Mati, DPRD Minta DLH Transparan Soal Sungai Tapung

DPRD Kampar mendesak DLH segera merilis hasil uji dugaan pencemaran Sungai Tapung setelah 30 ton…

14 jam ago

BPNT Segera Cair di Meranti, 41 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

Sebanyak 41 ribu KK di Meranti akan menerima BPNT berupa beras dan minyak. Jumlah penerima…

15 jam ago

Mulai Jumat Ini, ASN Kuansing Kerja dari Kecamatan, Wajib Naik Sepeda!

Pemkab Kuansing terapkan WFH tiap Jumat mulai 24 April. ASN bekerja di kantor camat sesuai…

15 jam ago

146 Peserta Berebut Beasiswa Penuh YPCR 2026, Ini Tahapan yang Harus Dilewati

146 peserta mengikuti seleksi Beasiswa YPCR 2026 di PCR Pekanbaru. Dari 732 pendaftar, hanya sebagian…

15 jam ago