Categories: Riau

Massa Aksi Minta Usut Tuntas Dugaan Korupsi Multiyears di Bengkalis

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) melakukan demo ke Kantor Kejati Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Tidak hanya membawa massa, namun seperangkat pernyataan sikap disiarkan melalui pengeras suara dan juga melalui poster.

Dalam aksi yang berlangsung Kamis (21/1) siang itu, mereka meminta agar Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi proyek multiyears di Kabupaten Bengkalis. Di mana penanganan itu juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kasus korupsi proyek multiyears 2013-2015. Jelas-jelas di fakta persidangan, ada aliran dana sebesar Rp2 miliar dibagikan kepada anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014," kata Koordinator Lapangan Eko Putro .

Ia menyebut, proyek antirasuah itu diduga melibatkan kalangan DPRD."Karena belum ada ditetapkannya tersangka dari unsur DPRD Bengkalis pasca putusan pengadilan terhadap terhadap tersangka M Nasir, mantan Kadis PUPR Bengkalis dan Bobby Siregar, dari pihak swasta. Untuk itu Kejati harus mengusut tuntas," katanya lagi.

Perkara rasuah ini merugikan negara Rp475 miliar. Sementara nilai proyeknya Rp2,5 triliun. Dilanjutkan Eko, fakta persidangan proyek tahun 2017-2019 yakni pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, terdapat dana mengalir ke sejumlah anggota DPRD Bengkalis periode 2009-2014.

"Untuk itu kita menyampaikan sikap, meminta Kejati Riau untuk mengusut perkara dugaan korupsi ini," tegasnya.

Sementara itu, di hadapan massa aksi perwakilan dari Kejati Riau, Bustanul Alim mengatakan akan meneruskan pernyataan AMMK kepada pimpinan.

"Ini sudah kami terima dan akan kami teruskan ke pimpinan," jelasnya.(sof)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

8 jam ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

8 jam ago

Bupati Meranti Ingatkan Pilkades 2026 Jangan Sampai Picu Perpecahan

Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…

8 jam ago

Nelayan Korban Serangan Buaya di Rokan Hilir Meninggal Setelah Dirawat Intensif

Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…

8 jam ago

Tiga PKS di Rohul Masih Beli TBS Sawit di Bawah Harga Provinsi, Petani Diminta Lebih Selektif

Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…

1 hari ago

Pelabuhan Penumpang Dumai Resmi Jadi Kawasan Non Tunai, Pembayaran ke Malaysia Kini Bisa Pakai QRIS

Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…

1 hari ago