Kades Diminta Tidak Ragu Gunakan Dana Desa
PELALAWAN (RIAUPOS.CO) — Suasana ramai terlihat di gedung daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja Pangkalan Kerinci. Sebanyak 104 kepala desa dan 12 lurah dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan.
Kedatangan mereka bukan diperiksa, melainkan Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah untuk mengikuti penyuluhan hukum tentang dana desa (DD), Selasa (20/8).
Selain penyuluhan hukum tentang dana desa, para kepala desa dan lurah diajak untuk melindungi diri dengan mendaftar asuransi ketenagakerjaan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pelalawan Nophy T Suoth SH MH didampingi Kasi Intel Praden, Selasa (20/8) mengatakan, mengantisipasi kekeliruan hukum dalam penggunaan dana desa yang disebabkan oleh ketidakpahaman kepala desa (kades), maka pihaknya melakukan pengembangan inovasi baru dengan cara membuat pusat konsultasi sebelum diambil kebijakan pembangunan disuatu desa. Hal ini dimaksud untuk mengetahui bagaimana caranya mengelola keuangan desa dengan baik, sehingga tercapailah tujuan pembangunan daerah yang diinginkan bersama.
“Tinggal lagi ketaatan hukum dari para kades beserta jajarannya, sehingga tidak terlibat korupsi atau penyalahgunaan alokasi dana desa. Untuk itu, saya berpesan kepada kepala desa tidak ragu-ragu menggunakan dana desa. Selama ini kebanyak kepala desa yang takut menggunakan dana desa yang disebabkan aturannya yang ketat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Deni Pane menambahkan, tingginya risiko pekerjaan perangkat desa khususnya kepala desa dalam menjalankan tugasnya, menjadi perhatian serius bagi pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pelalawan. Sehingga para perangkat desa harus mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Apalagi BPJS kerenagakerjaan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjamin kesejahteraan para pekerja yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, seperti para perangkat desa.(amn)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…