Categories: Riau

Naik Pesat, Ajukan APBDP Rp1,7 T

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengajukan nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2019 kepada DPRD Inhu melalui rapat paripurna yang diadakan, Selasa (20/8).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Bupati Inhu Yopi Arianto yang diwakili Wakil Bupati Khairizal menyebutkan anggaran perubahan yang diajukan menjadi Rp1,7 triliun atau mengalami kenaikan pesat atau signifikan sebesar Rp423 miliar (31,61 persen).

Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal serta forkopimda dan para pejabat organisasi perangkat daerah. Dalam pidato pengantar nota keuangan, Khairizal juga menyebutkan, penyusunan anggaran perubahan tetap diarahkan pada rencana dan 2019.

‘’APBD Perubahan 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp423 miliar atau setara 31,61 persen dari APBD murni 2019 sebesar Rp1,3 triliun,’’ kata Khairizal.

Angka itu jika dibagi ke alokasi terdiri dari belanja langsung sebesar Rp904 miliar dan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp857 miliar.

Kepada anggota DPRD yang hadir Khairizal juga menyampaikan pendapatan mengalami kenaikan. Untuk pendapatan daerah kenaikannya sebesar Rp1,6 triliun atau bertambah sebesar Rp336 miliar atau setara dengan 26,23 persen dari APBD tahun 2019 sebesar Rp1,2 triliun lebih. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 4,03 persen atau sebesar Rp4,4 miliar dari target PAD 2019 sebesar Rp111 miliar. Sehingga PAD Inhu di APBD Perubahan menjadi Rp115,6 miliar.
Khairizal melanjutkan dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar 27,81 persen atau sebesar Rp26 miliar lebih dari target sebesar Rp938 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain mengalami kenaikan sebesar 30,44 persen atau sebesar Rp71,2 miliar dari target pendapatan sebesar Rp233 miliar.

Menjawab pertanyaan wartawan, Ketua DPRD Inhu Miswanto menyebutkan, pihaknya akan mengusahakan pembahasan hingga pengesahan selesai dilakukan dalam dua pekan.

‘’Ya seperti pada pidato Pak Wabup tadi bahwa perangkat daerah diperintahkan untuk hadir saat hearing dengan DPRD meskipun hari libur maupun di luar jam kerja. Artinya, ya bisa saja pembahasannya dilakukan siang-malam,’’ kata Miswanto.

Penggesaan penyelesaian pembahasan menurut Miswanto tidak terlepas dari akan berakhirnya masa tugas DPRD periode 2014-2019. ‘’Tanggal 9 September jadwal pelantikan anggota DPRD yang baru. Kita usahakan pengesahannya sebelum tanggal itu,’’ katanya.(kom)

 

Laporan FOPIN SINAGA, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Polres Kuansing Gencarkan Pemberantasan PETI, 48 Rakit Dimusnahkan dalam 7 Hari

Polres Kuansing bersama Polda Riau menindak 16 lokasi PETI dan memusnahkan 48 rakit dalam sepekan.…

27 menit ago

Indonesia Juara Umum Piala Dunia Woodball 2026, Raih 4 Emas di Malaysia

Tim woodball Indonesia menjadi juara umum Piala Dunia Woodball 2026 di Malaysia dengan raihan 4…

4 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam Pertahankan Akreditasi JCI untuk Keempat Kalinya

RS Awal Bros Pekanbaru dan Batam berhasil mempertahankan akreditasi internasional JCI untuk keempat kalinya, bertepatan…

4 jam ago

Polres Inhu Gerebek Empat Pengedar Narkoba, Satu Tersangka Ternyata ASN

Polres Inhu menangkap empat tersangka pengedar narkoba, termasuk oknum ASN. Polisi menyita sabu 12,94 gram,…

5 jam ago

Kasus Malaria di Rohil Meningkat, DPRD Segera Panggil Dinas Kesehatan

Kasus malaria meningkat di sejumlah wilayah Rohil. Komisi D DPRD Rohil akan memanggil Diskes untuk…

5 jam ago

Geram Proyek Pasar Bawah Mangkrak, Wali Kota Pekanbaru Ancam Putus Kontrak

Revitalisasi Pasar Bawah Pekanbaru baru 60 persen dan mangkrak berbulan-bulan. Wali Kota Agung Nugroho mengancam…

5 jam ago