Categories: Riau

Naik Pesat, Ajukan APBDP Rp1,7 T

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengajukan nota keuangan rancangan APBD Perubahan 2019 kepada DPRD Inhu melalui rapat paripurna yang diadakan, Selasa (20/8).

Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Bupati Inhu Yopi Arianto yang diwakili Wakil Bupati Khairizal menyebutkan anggaran perubahan yang diajukan menjadi Rp1,7 triliun atau mengalami kenaikan pesat atau signifikan sebesar Rp423 miliar (31,61 persen).

Rapat yang turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Inhu Hendrizal serta forkopimda dan para pejabat organisasi perangkat daerah. Dalam pidato pengantar nota keuangan, Khairizal juga menyebutkan, penyusunan anggaran perubahan tetap diarahkan pada rencana dan 2019.

‘’APBD Perubahan 2019 mengalami kenaikan sebesar Rp423 miliar atau setara 31,61 persen dari APBD murni 2019 sebesar Rp1,3 triliun,’’ kata Khairizal.

Angka itu jika dibagi ke alokasi terdiri dari belanja langsung sebesar Rp904 miliar dan alokasi belanja tidak langsung sebesar Rp857 miliar.

Kepada anggota DPRD yang hadir Khairizal juga menyampaikan pendapatan mengalami kenaikan. Untuk pendapatan daerah kenaikannya sebesar Rp1,6 triliun atau bertambah sebesar Rp336 miliar atau setara dengan 26,23 persen dari APBD tahun 2019 sebesar Rp1,2 triliun lebih. 

Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar 4,03 persen atau sebesar Rp4,4 miliar dari target PAD 2019 sebesar Rp111 miliar. Sehingga PAD Inhu di APBD Perubahan menjadi Rp115,6 miliar.
Khairizal melanjutkan dana perimbangan mengalami kenaikan sebesar 27,81 persen atau sebesar Rp26 miliar lebih dari target sebesar Rp938 miliar. Kemudian pendapatan lain-lain mengalami kenaikan sebesar 30,44 persen atau sebesar Rp71,2 miliar dari target pendapatan sebesar Rp233 miliar.

Menjawab pertanyaan wartawan, Ketua DPRD Inhu Miswanto menyebutkan, pihaknya akan mengusahakan pembahasan hingga pengesahan selesai dilakukan dalam dua pekan.

‘’Ya seperti pada pidato Pak Wabup tadi bahwa perangkat daerah diperintahkan untuk hadir saat hearing dengan DPRD meskipun hari libur maupun di luar jam kerja. Artinya, ya bisa saja pembahasannya dilakukan siang-malam,’’ kata Miswanto.

Penggesaan penyelesaian pembahasan menurut Miswanto tidak terlepas dari akan berakhirnya masa tugas DPRD periode 2014-2019. ‘’Tanggal 9 September jadwal pelantikan anggota DPRD yang baru. Kita usahakan pengesahannya sebelum tanggal itu,’’ katanya.(kom)

 

Laporan FOPIN SINAGA, Rengat

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

18 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

18 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

18 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

18 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

19 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago