Categories: Riau

Polda Riau Amankan Penyeludup Satwa Dilindungi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian daerah (Polda) Riau meringkus lima orang pelaku penyeludup satwa dan bagian tubuh satwa di lindungi. Kelima orang pelaku tertangkap tangan memiliki serta memperjualbelikan satwa maupun bagian tubuh satwa yang masuk dalam kategori dilindungi. Hal itu terungkap dalam sebuah ekspose yang digelar di halaman Mapolda Riau, Senin (19/7).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, kelima tersangka berasal dari tiga kasus berbeda serta dalam waktu penangkapan berbeda pula. Di mulai dari penangkapan IR dan ER, tersangka kepemilikan sisik trenggiling pada 21 Juni 2021 lalu. Dimana keduanya diringkus aparat di di Jalan Lubuk Telongo, Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

"Dalam proses penangkapan, sebelumnya dilakukan penyelidikan terhadap pelaku  IR selaku pemilik sisik hewan trenggiling yang akan melakukan transaksi penjualan sisik tersebut di daerah Air Molek, Inhu," ujarnya.

Sisik trenggiling tersebut  akan dijual  Rp4 juta-Rp5 juta/Kg. Jumlah berat sisik yang diamankan  15 Kg. Beberapa hari sebelumnya,  polisi  mengamankan seorang penjual sisik trenggiling  RU.

"RU diamankan di Jalan Imam Munandar  2 Juni. Kami  mendalami apakah  RU ada hubungan dengan dua tersangka yang ditangkap di Inhu," pungkasnya.

Ia memaparkan mengenai penangkapan tersangka penyelundup bagian tubuh satwa di lindungi berupa paruh burung enggang serta kuku harimau. Tersangka bernama AH, ditangkap pada 2 Juli 2021 lalu di sebuah SPBU di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Rencananya, AH akan menjual paruh burung langka tersebut  Rp15 juta.

"Paruh burung enggang atau rangkong tersebut berasal dari daerah Kalimantan yang dibeli tersangka melalui media sosial senilai Rp 1.100.000.  Akan dijual kembali menjadi Rp15 juta. Dari hasil penangkapan, ditemukan 5 paruh burung dan satu kuku harimau," paparnya.

Selanjutnya, pada  Senin (12/7), polisi menangkap dua orang tersangka atas kepemilikan hewan di lindungi di sebuah parkiran RS Swasta di Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru. Keduanya, KIS dan RAD kedapatan membawa 8 ekor kukang yang di dapat dari hutan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.(nda)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Wako dan Wawako Pekanbaru Hadiri Safari Ramadan di Kulim, Salurkan Bantuan

Wako Pekanbaru Agung Nugroho serahkan bantuan Rp100 juta untuk Masjid Jami’ul Barokah saat Safari Ramadan…

13 jam ago

Hari Ketiga Ramadan, Harga Cabai Merah di Rengat Turun Jadi Rp45 Ribu

Harga cabai merah keriting asal Sumbar di Pasar Rakyat Rengat turun Rp5 ribu menjadi Rp45…

14 jam ago

Puasa bagi Pekerja Kebersihan: Antara Kewajiban dan Keringanan Syariat

Pekerjaan saya menuntut tenaga fisik yang tidak ringan, terlebih ketika harus bekerja di bawah terik…

14 jam ago

Balap Liar di Bangkinang Dibubarkan, Bupati Kampar Pimpin Operasi Dini Hari

Bupati Kampar pimpin langsung penertiban balap liar jelang subuh di Bangkinang demi keselamatan pengguna jalan.

14 jam ago

Harga Sembako di Bengkalis Melonjak, Daging Sapi Tembus Rp170 Ribu per Kg

Hari ketiga Ramadan, harga ikan, daging sapi hingga cabai di Bengkalis melonjak tajam, Pasar Terubuk…

16 jam ago

War Takjil di WR Supratman Pekanbaru, Jalanan Padat Jelang Magrib

Bazar takjil di Jalan WR Supratman Pekanbaru dipadati warga jelang Magrib, arus lalu lintas melambat.

16 jam ago