PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan kunjungan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, Selasa (21/7/2020). Rombongan KPK saat itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan, pimpinan KPK bersama rombongan tersebut datang ke Riau untuk mengecek penangangan Covid-19 di Riau. Kemudian juga mengecek kegiatan koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK di Riau.
"Dua hal tersebut yang pihak KPK ingin evaluasi di Riau, karena selama ini pihak KPK belum bisa ke Riau karena terkendala pandemi Covid-19," kata Gubri Syamsuar.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam kesempatan itu, Gubri juga mendapatkan arahan dari KPK terkait hal-hal yang menjadi tugasnya dan perlu ditindaklanjuti.
"Salah satunya yakni mengenai aset Pemerintah Provinsi Riau," sebutnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…