Categories: Riau

Disnaker Imbau Perusahaan Bayar THR Pekerja

(RIAUPOS.CO) — Perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Siak diimbau untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) paling lambat 7 hari  menjelang raya Idulfitri.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Siak Amin Budyadi berdasarkan surat edaran peraturan Kementerian Ketenagakerjaan RI Nomor 6/2006 tentang THR keagamaan bagi buruh/pekerja.

“Surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI terkait THR bagi buruh atau pekerja telah kita edarkan kepada perusahaan yang ada di Kabupaten Siak,” ujar Amin Budyadi, Senin (20/5).

Sesuai surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan RI  lanjut Amin, diharapkan agar perusahaan mematuhi peraturan tersebut dengan memberikan THR paling lambat 7 hari jelang Idulfitri 1440 Hijriah.

Dikatakan Amin, bahwa dalam surat edaran peraturan tersebut dijelaskan, pekerja yang telah bekerja selama sebulan secara terus menerus berhak mendapatkan THR.

Juga perusahaan diwajibkan membayar pekerja yang mempunyai masa kerja 12 bulan terus menerus atau lebih memperoleh THR 1 bulan upah, tetapi kurang 12 bulan diberikan secara proporsional dibagikan 12 bulan dikali 1 bulan upah.

Amin berharap kepada perusahaan untuk mematuhi surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan tentang pembagian THR untuk pekerja.

“Kami berharap perusahaan mematuhi surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan. Kami akan kenakan sanksi jika ada yang tidak memberikan THR kepada pekerja,” imbaunya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

SUV Premium Mitsubishi Destinator Makin Pintar dengan Mitsubishi Connect

Mitsubishi Destinator kini dilengkapi Mitsubishi Connect yang memungkinkan pemilik memantau dan mengendalikan kendaraan lewat smartphone…

4 jam ago

Rumah Sehat Fohow Resmi Dibuka di Pekanbaru, Hadirkan Terapi Meridian TCM

Rumah Sehat Fohow resmi dibuka di Pekanbaru dan menghadirkan terapi Meridian berbasis Traditional Chinese Medicine…

4 jam ago

Keren! Tim Mahasiswa PCR Wakili Asia Pasifik di AAKRUTI Global Texas

Empat mahasiswa PCR tergabung dalam Tim Darnakel menjadi satu-satunya wakil Indonesia dan Asia Pasifik di…

5 jam ago

Fordismari Kritik Penunjukan Pj Sekda Kampar, Ini Tuntutannya

Fordismari menggelar aksi di Kantor Bupati Kampar menolak penunjukan Ardi Mardiansyah sebagai Pj Sekda dan…

5 jam ago

Diduga Terlibat Narkoba, Kades Koto Tandun Ditangkap Polisi

Kepala Desa Koto Tandun diamankan polisi terkait dugaan kasus narkoba. Pemkab Rohul memastikan pelayanan pemerintahan…

5 jam ago

PSMTI Riau Perkenalkan Ketua Baru kepada FPK Riau

PSMTI Riau menggelar pertemuan dengan FPK Riau untuk memperkenalkan Lindawati sebagai ketua baru dan memperkuat…

5 jam ago