SERAHKAN SANTUNAN: Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bengkalis H Heri Indra Putra menyerahkan santunan di Masjid As-Salam, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Ahad (19/5/2019).(EVI SURYATI/RIAU POS)
Santunan tersebut diserahkan bersempena Safari Ramadan Pemkab Bengkalis di Masjid As-Salam, Ahad (19/5).
‘’Sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT, mari kita sisihkan sebagian rezeki untuk menyantuni anak yatim dan kaun duafa, berinfak dan bersedekah. Kemudian, jangan lupa membayar zakat, karena sebagian hasil yang kita dapatkan, ada hak orang lain di dalamnya,’’ ajak Asisten Perekonomian dan Pembangunan, H Heri Indra Putra.
Secara rinci, bantuan diberikan oleh Bagian Kesra dan Dinas Sosial. Penerima bantuan dari Bagian Kesra untuk anak yatim sebanyak 15 orang dan kaum duafa, sebanyak 20 orang.
Sedangkan dari Dinas Sosial, bantuan dari program Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) itu berupa penyerahan sertifikat akreditasi “B†untuk Panti Asuhan IKHD-Duri dari Kementerian Sosial RI.
Lalu, santunan untuk anak yatim sebanyak 65 orang dan kaum duafa sebanyak 45 orang. Masing-masing menerima paket sembako berupa, beras 10 kg, minyak goreng 5 liter, gula pasir 2 kg, susu 2 kaleng, teh 1 kotak dan sirup 1 botol.
Masih dari Dinas Sosial, turut diserahkan kebutuhan pokok bagi lanjut usia (bedridden). Kategori pertama penerimanya sebanyak 14 orang. Paket yang diberikan berupa beras 20 kg, minyak goreng 8 liter, susu 8 kaleng, gula 4 kg, kacang hijau 2 kg, roti 4 kaleng dan milo 4 bungkus.
Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…
Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…
Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…
Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…