Categories: Riau

Unri Beri Pendampingan, Jamin Aktivitas Akademis Korban Dugaan Pelecehan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Rektorat Universitas Riau (Unri) menjamin aktivitas akademis korban dugaan kasus pelecehan seksual, LM, di kampus. Semua urusan perkuliahan mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu tidak akan ada hambatan. Hal ini disampaikan Wakil Rektor (WR) II Unri Prof Dr Sujianto, Jumat (19/11).

"Pascapenetapan SH sebagai tersangka pihak Rektorat Unri menjamin pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Khususnya kepada korban dan mahasiswa HI pada umumnya. Jika ada kendala dalam proses pelayanan akademik dan lainnya, silakan disampaikan kepada wakil rektor terkait, atau langsung kepada rektor,” kata Sujianto.

Sujianto juga menyebutkan, pihaknya tidak pernah lepas tangan terhadap LM. Dirinya juga menjamin pendampingan terhadap korban. Tim Pencari Fakta (TPF) menurutnya sudah bekerja sesuai harapan pihak kampus sebagai penanganan kasus tersebut.

"Khusus untuk perlindungan korban, TPF melalui surat yang dikeluarkan pada Selasa, 16 November, sudah merekomendasikan kepada rektor untuk tim pendampingan terhadap korban kasus dugaan kekerasan seksual," kata Sujianto yang juga menjadi Juru Bicara Rektorat Unri untuk kasus ini.

Menindaklanjuti rekomendasi TPF, rektor menugaskan tiga dosen perempuan untuk mendampingi LM. Ketiganya berasal dari Koordinator Pusat Studi Kependudukan dan Peranan Wanita (LPPM) dan Koordinator Pusat Bimbingan Konseling (LPPMP). Satu pendampung lagi berasal dari unsur dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unri.

Terpisah, Vice Mayor Korps Mahasiswa Hukum Internasional (Komahi) FISIP Unri, Voppi Rosea, menjelaskan, kondisi LM sudah mulai membaik. Korban menurutnya sudah mulai bisa berkomunikasi menggunakan ponsel dengan dirinya. Namun korban kembali terpukul dengan isu akun Michat yang sempat diembuskan kuasa hukum SH.

"Korban sudah mulai bisa pegang handphone dan berkomunikasi lewat WhatsApp. Tapi kembali drop dengan ada isu tersebut. Pernyataan tersebut tak hanya menyakiti perasaan korban, tapi kami yang sama-sama berjuang selama ini," sebut Voppi.

Hingga kini, lanjut Voppi, korban terus mendapat pendampingan dari psikolog. Korban masih dalam tahapan penyembuhan tekanan psikis sejak kasus ini menimpa dirinya. Terlebih SH melaporkan balik dirinya terkait kasus tersebut.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Ribuan PPPK Paruh Waktu Rohul Belum Terima Gaji Januari 2026

Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…

6 jam ago

DPRD Meranti Tegas Tolak Kenaikan Tarif Ferry, Pengusaha Dipanggil Hearing

DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…

8 jam ago

Tiang FO Tumbang, Pemko Pekanbaru Dorong Jaringan Telekomunikasi Bawah Tanah

Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…

9 jam ago

Satu Lokasi, Banyak Layanan: MPP Inhil Permudah Urusan Haji dan Umrah

MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…

1 hari ago

Patroli Malam Polisi Gagalkan Balap Liar, 29 Motor Diamankan

Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…

1 hari ago

Unri Gandeng Tanoto Foundation Kembangkan Digitalisasi Soft Skills Mahasiswa

Unri bersama Tanoto Foundation membangun sistem digital soft skills mahasiswa terintegrasi, terukur, dan menjadi bagian…

1 hari ago