Categories: Riau

Kasus Penyeludupan 15 Ton Kayu Ilegal Tahap Dua

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau telah menuntaskan pemberkasan tangkapan 15 ton kayu jenis meranti tanpa dokumen alias ilegal. Di mana, penyidik telah mengirimkan berkas tahap 2 kepada kejaksaan. Hal itu sebagaimana diungkapkan Kasubdit Gakkum AKBP Wawan Setiawan kepada Riau Pos, Jumat (19/11).

Sebelumnya, AKBP Wawan mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 1 kapal motor yang menarik kayu olahan jenis meranti di perairan Tanjung Klemin, Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, pada pertengahan September lalu. Setelah diperiksa, kayu yang diduga hasil Illegal Logging itu tidak memiliki dokumen yang sah.

“Mereka diduga menguasai atau memiliki hasil hutan kayu berupa kayu olahan jenis meranti sebanyak 11 rakit. Dengan total lebih kurang 15 ton dari Sungai Raya, Kepulauan Meranti dan akan dibawa ke Temberan, Kabupaten Bengkalis, tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujar AKBP Wawan.

Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga mengamankan seorang nahkoda dengan inisial ME (33) yang saat itu sedang membawa kapal tersebut. Dari keterangan ME, pemilik kayu olahan adalah seseorang bernama BD yang tinggal di Kabupaten Bengkalis.

Sesaat setelah penangkapan, Ditpolair Polda Riau kemudian melakukan pengawalan terhadap kapal barang bukti, dengan Kapal Polisi IV-1003 dan Kapal Polisi IV-1006 ke Mako Ditpolairud Polda Riau di Pekanbaru, guna proses pemeriksaan lebih lanjut. "Saat itu juga langsung kami amankan kapal motor dan kayu olahan jenis meranti tersebut," sambungnya.

Kepada pelaku ME, polisi menyangkakan Pasal 83 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.(nda/ali)

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Lewati Pembahasan Panjang, APBD Inhil Tahun 2026 Disepakati Rp2,05 Triliun

Setelah pembahasan panjang, DPRD Inhil resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 senilai Rp2,05 triliun dalam…

6 jam ago

Anthracite Bicycle Community Sawahlunto Kirim Lima Goweser ke Riau Pos Fun Bike 2026

Komunitas Anthracite Bicycle Community Sawahlunto memastikan keikutsertaan lima goweser dalam ajang Riau Pos Fun Bike…

6 jam ago

Harga Bahan Pokok di Pasar Selasa Tuah Karya Terpantau Menurun

Harga cabai dan bawang di Pasar Selasa Tuah Karya Panam terpantau menurun. Pedagang menyebut fluktuasi…

1 hari ago

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

2 hari ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

2 hari ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

3 hari ago