Categories: Riau

Kadin Riau Tak Sepakat Masuknya Maskapai Asing

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gejolak harga tiket pesawat kembali membuat dampak ke sejumlah sektor ekonomi di Riau. Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Riau Ir H Delisis Hasanto mulai membuka suara terkait gejolak harga tersebut. Menurutnya, harga tiket domestik mahal sudah terjadi pada pertengahan Desember 2018 sampai sekarang ini. Lebih kurang 6 bulan belakangan ini, dengan kenaikan yang sangat membebankan masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi pemerbangan. Diperparah lagi dengan membatasi dan memberlakukan tarif bagasi penumpang.

Bahkan, harga tiket pesawat domistik ini mahal cukup berpengaruh terhadap  perekonomian di Riau. Pasalnya, dalam kurun waktu 6 bulan ini, data dari  PT Angkasa Pura II selaku otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II di Pekanbaru, 433 batal penerbangan domestik, kedatangan 217 penerbangan dan 216 keberangkatan. Termasuk penerbangan internasional 48 kali. Rata-rata anjlok 28 sampai 30 persen.

Sektor usaha dan jasa yang sangat terpengaruh di bidang usaha di antaranya, parawisata, wisatawan luar dan dalam negeri menurun. Travel agen banyak. Masyarakat yang menunda perjalanan atau mencari alternatif lain. Perhotelan tingkat hunian menurun. Demikian juga kargo dan logistik. Sedangkan, jasa pengiriman barang naik, menunda atau mencari alternatif lain. Investasi mengkaji ulang dan menyesuaikan nilai investasi dengan kondisi terkini. UKM terkait kuliner dan oleh-oleh daerah membatalkan atau menunda pembelian oleh-oleh dan kuliner karena bagasi bertarif dan seterusnya.

“Jika situasi ini tidak cepat direspons dan dicarikan solusinya, kami menyakini bidang usaha yang disampaikan di atas, mengalami penurunan omzet yang sangat signifikan dan akan sulit bertahan. Ujungnya adalah kebangkrutan dan usahanya ditutup,” tuturnya.

Selain itu, Kadin Riau juga memberikan usul dan saran, agar pemerintah meninjau ulang kembali regulasi yang ada. Sehingga maskapai penerbangan domestik dapat menerapkan harga tiket pesawat yang dapat di terima berbagai pihak. Apalagi, sebagai penyeimbang salah satu maskapainya adalah BUMN. Jika harus dilakukan kenaikan bertahap, tidak lebih dari 20  persen dari harga tiket batas bawah. Juga berikan ruang untuk masyarkat mendapatkan tiket batas bawah dengan perencanaan keberangkatan waktu yang lama direncanakan. Terutama mahasiswa yang kuliah di luar kota.

“Kami kurang sepakat masuknya maskapai asing. Karena itu akan memperburuk situasi penerbangan domestik di Indonesia,” tuturnya.(ayi)

 

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Hilal Syawal Belum Terlihat Rabu Malam, Pemerintah Arab Saudi Tetapkan Idulfitri Jumat 20 Maret

Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026

2 hari ago

Viral! Penjambret di Pekanbaru Rampas Uang Santunan Anak Yatim

Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…

3 hari ago

Jelang Lebaran, Jalan Teluk Leok Mulai Diperbaiki, Warga Bisa Segera Melintas

Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…

3 hari ago

Jelang Idulfitri, 2.401 Guru di Pekanbaru Dapat Insentif Ramadan

Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…

3 hari ago

Antrean Panjang, Pembelian Dibatasi: Warga Bengkalis Keluhkan BBM

SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…

3 hari ago

38 Calon Komisioner KI Riau Lanjut Tes, Simak Jadwal dan Lokasinya!

Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…

3 hari ago