merusak rakit: Anggota Polsek Kuantan Hilir merusak rakit PETI dengan cara membakar di Desa Rawang Ogung, Senin (18/3/2024). (polsek kuantan hilir untuk riau pos)
RIAUPOS.CO – Diduga mengetahui kedatangan polisi, para pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang meninggalkan rakitnya. Sehingga polisi hanya menemukan dua rakit yang tidak beroperasi.
Seperti yang disampaikan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuantan Hilir, Kompol Sutarja SH, Senin (18/3) mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan adanya aktivitas PETI di daerah tersebut.
“Saat kami turun ke lokasi, kami hanya menemukan dua rakit PETI yang tidak beroperasi. Kami langsung melakukan pengrusakan dengan cara dibakar. Tujuanya supaya pelaku tidak bisa lagi melakukan aktivitas yang kerap meresahkan masyarakat ini,” kata Sutarja.
Sutarja mengimbau kepada tokoh masyarakat, kepala desa dan masyarakat untuk tidak lagi melaksanakan aktivitas PETI di daerah masing-masing. Apalagi aktivitas PETI ini sering dilakukan pelaku di aliran sungai yang menjadi kebutuhan masyarakat.
“Kami tidak akan segan-segan melakukan penegakan hukum tegas terkait pelaku PETI. Karena aktivitas PETI, selain merusak lingkungan juga membahayakan pekerja dan orang banyak,” kata Sutarja.(gem)
Laporan MARDIAS CAN, Telukkuantan
Kasus dugaan SPPD fiktif dan makan minum Setwan Pekanbaru masih disidik. Lebih 100 saksi diperiksa…
Sebanyak 101 Koperasi Merah Putih telah terbentuk di Kepulauan Meranti, namun hingga Agustus 2026 belum…
Jonatan Christie menang atas Matthias Kicklitz di Kejuaraan Dunia BWF 2026. Rehan/Gloria juga melaju setelah…
RAPP mendukung Pacu Jalur Nasional 2026 di Kuansing dengan total Rp350 juta, termasuk bantuan kebersihan…
Pemko Pekanbaru memperbaiki Jalan Teratai sepanjang 783 meter sekaligus membenahi drainase tersumbat untuk mengurangi genangan…
Unri mengenalkan Smart Posyandu kepada 35 kader dari 18 posyandu di Pandau Jaya untuk mendukung…