luas-eksisting-mangrove-riau-capai-224-895-ha
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – LUAS eksisting mangrove di Provinsi Riau pada 2021 tercatat mencapai 224.895 hektare. Sedangkan, untuk potensi rehabilitasinya mencapai 12.207 hektare.
Hal tersebut disampaikan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod saat menjadi narasumber dalam lokakarya pengembangan pengelolaan pesisir terpadu dan mempromosikan solusi iklim alami di Kabupaten Bengkalis, Rabu (19/1).
Dikatakannya, ekosistem mangrove di Riau berada di Kabupaten Bengkalis, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Dumai, Pelalawan, Rokan Hilir (Rohil), dan Siak. Yang mana, mangrove dibagi berdasarkan kerapatan tajuk. Untuk kerapatan mangrove lebat, potensinya terdapat 219.070 hektare. Untuk mangrove sedang, terdapat 2.537 hektare. Sedangkan kerapatan mangrove jarang mencapai 3.288 hektare.
"Secara keseluruhan, rehabilitasi mangrove 2021 di Riau meningkat seluas 5.050 hektare. Kegiatan ini menyerap tenaga kerja 210.823 orang, dengan target penanaman bibit mangrove sebanyak 14.704.000 batang," kata Murod.
Dari keseluruhan ekosistem mangrove yang ada di Riau, lanjut Murod, Kabupaten Bengkalis merupakan daerah dengan eksisting mangrove seluas 26.757 hektare. Lalu, potensi rehabilitasi mangrove di Bengkalis mencapai 1.628 hektare.
Melalui skema pemulihan ekonomi nasional (PEN), pada tahun 2021 juga telah dilaksanakan rehabilitasi mangrove di Bengkalis seluas 1.050 hektare, dengan jumlah 49.362 pekerja. "Di antaranya ada 3.281.700 bibit yang ditanam. Dan dari dana APBD, Desa Teluk Pambang terdapat dua kelompok dengan luas tanam 16 hektare dengan total 58.080 bibit," jelasnya.
Kemudian, untuk eksisting mangrove di Inhil luasnya mencapai 127.144 hektare, Kepulauan Meranti 30.113 hektare, Dumai 3.477 hektare, Pelalawan 11.394 hektare, Rohil 23.335 hektare, dan Siak 2.675 hektare.
"Lalu, untuk potensi rehabilitasi mangrove di Inhil 3.116 hektare, Kepulauan Meranti 814 hektare, Dumai 175 hektare, Pelalawan 37 hektare, Rohil 464 hektare, dan Siak 148 hektare," paparnya.(hen)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…