Categories: Riau

Kapolda Riau: Bakal Ada Dua Korporasi Jadi Tersangka Karhutla

PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo menyelesaikan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan menggelar rapat koordinasi (rakor) karhutla di Gedung Daerah Datuk Laksamana Mangkudiraja, Kamis (19/9/2019). Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Riau Syamsuar dan Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo serta Bupati Pelalawan HM Harris.

Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo mengatakan, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Riau saat ini, bukan faktor alam, melainkan 99 persen disebabkan sengaja dibakar. Dimana kebanyakan pelaku  pembakar lahan tersebut merupakan suruhan oleh oknum-oknum untuk membersihkan lahannya dengan cara dibakar.

"Atas kondisi tersebut, maka kami dari Polda Riau beserta jajaran Polres, telah melakukan penegakan hukum kepada para pelaku karhutla. Di mana hingga saat ini, kami telah menangani sebanyak 51 perkara karhutla dan telah menetapkan 53 tersengka. Dan dari para tersangka tersebut, 1 di antaranya adalah korporasi yakni PT SSS. Dan in sya Allah dalam waktu dekat ini, kita kembali akan mengekspos 2 tersangka baru karhutla dari korporasi yang ada di Kabupaten Pelalawan," beber Kapolda tanpa menyebutkan dua korporasi atau perusahaan sebagai tersangka karhutla di Riau.

Ditambahkannya, bahwa hingga saat ini, pihaknya telah mendata seluruh lahan yang terbakar di Provinsi Riau dengan memberikan tanda garis polisi (police line). Dan seluruh lahan ini akan terus dilakukan pengawasan yang intensif oleh Polda Riau beserta jajaran Polres.

"Jadi, saat ini kita tinggal menunggu saja. Mana lahan yang terbakar tersebut ditanami tumbuhan baik perkebunan ataupun pertanian, maka pemilik serta penanam tersebut akan langsung kita tangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Untuk itu, kita terus mengimbau agar seluruh unsur elemen masyarakat di Riau khususnya Pelalawan, untuk tidak melakukan pembakaran lahan karena tindakan ini sangat jelas melanggar aturan hukum yang berlaku," tutupnya.

Kepada Riaupos.co, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, persoalan karhutla merupakan kejadian yang terjadi setiap tahunnya. Di mana pada tahun 2019,  kebakaran lahan yang terjadi di Provinsi Riau khususnya kabupaten Pelalawan sangat parah sekali. Hal ini disebabkan cuaca di Riau telah memasuki musim kemarau kering yang berkepanjangan. Pasalnya, berdasarkan laporan data BMKG Riau, kemarau kering ini akan berlangsung hingga pertengahan Oktober mendatang.

"Untuk itu, dengan terus terjadinya karhutla di Riau ini khususnya Pelalawan, maka kita dari Pemprov Riau  akan menganggarkan pembelian sejumlah alat berat pada tahun 2020 mendatang. Di mana alat berat ini nantinya guna membantu masyarakat yang ingin membuka lahan perkebunan atau pertanian, sehingga tidak dilakukan dengan cara membakar. Selain itu, alat berat ini nantinya juga untuk membantu daerah atau kabupaten/kota di Riau yang rawan karhutla untuk membuat dan normalisasi kanal," terangnya.

Diungkapkan mantan Bupati Siak ini, bahwa selain menganggarkan alat berat sebagai upaya meminimalisir karhutla, pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh kepala daerah agar dapat kembali mengintensifkan upaya pencegahan. Seperti kembali menggiatkan sosialisasi dan penyuluhan bahaya dan dampak karhutla kepada masyarakat serta perusahaan.

"Jadi, sosialisasi serta penyuluhan ini harus dilakukan kepala daerah baik Bupati ataupun Wali Kota yang diteruskan hingga kepada para aparatur tingkat bawah. Seperti RT dan RW, kepala desa, lurah, camat, Babinkamtinmas, Babinsa hingga organisasi perangkat daerah (OPD) dan para tokoh pemuka masyarakat. Dengan demikian diharapkan upaya ini dapat meminimalisir karhutla ke depannya," paparnya.

Laporan : M Amin (Pelalawan)
Editor     : Firman Agus

 

Share
Published by

Recent Posts

Antrean Bio Solar Mengular ke Badan Jalan Dishub Pekanbaru Minta Pengelola SPBU Bekerja Sama

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru mendesak pengelola SPBU untuk aktif mengatur antrean bio solar yang meluber…

59 menit ago

Rumah Camat Merbau Hangus Terbakar di Teluk Belitung

Rumah milik Camat Merbau Wan Jumiati di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Belitung, hangus terbakar pada…

1 jam ago

Verifikasi Berkas 153 Calon Kades di 54 Desa se-Rohul Diumumkan 27-28 Oktober 2026

Dinas PMPD Kabupaten Rokan Hulu mengingatkan panitia Pilkades serentak di 54 desa untuk menjaga netralitas…

7 jam ago

Aroma Busuk Mirip Telur dan Gas Bocor Resahkan Warga, DLHK Pekanbaru Telusuri Sumber Bau

DLHK Kota Pekanbaru menurunkan tim ke sejumlah kecamatan guna menelusuri sumber bau menyengat menyerupai gas…

8 jam ago

Kabur Usai Cabuli Murid Oknum Guru di Pelalawan Diburu Polisi dan Masuk DPO

Polres Pelalawan menetapkan oknum guru berinisial HS sebagai DPO atas dugaan kejahatan seksual terhadap murid…

8 jam ago

Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unri, Prof Yesi Soroti Peran Akuntansi Manajemen di BUMDes

Prof Yesi Mutia Basri SE MSi Ak CA PhD resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang…

9 jam ago