Categories: Riau

Kuasa Hukum Dekan FISIP: Kami Diskusi Dulu dengan Keluarga

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), SH sebagai tersangka. Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

Kuasa Hukum Dekan FISIP, Ronal Regen mengatakan bahwa pihaknya memang telah menerima surat penetapan tersangka kliennya pada Rabu (17/11/2021) petang.

"Sudah (terima surat penetapan tersangka). Kami terima kemaren sore," ungkap Ronal kepada Riaupos.co, Kamis (18/11/2021).

Saat ini, tim kuasa hukum dikatakan Ronal masih mendiskusikan terkait langkah hukum apa yang akan diambil pasca penetapan tersangka ini. Termasuk juga berdiskusi dengan pihak keluarga.

"Soal langkah hukum apa, nanti kami akan berdiskusi dulu dengan tim kuasa hukum. Termasuk juga berdiskusi dengan pihak keluarga," ungkap Ronal.

Diketahui sebelumnya, Dekan FISIP, SH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan cabul oleh Polda Riau. Ia disangkakan telah melanggar Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 294 ayat (2) e KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

HPT Rohil Berhasil Kumpulkan 150 Kantong Darah di Aksi Donor Darah

HPT Rohil bersama PMI Pekanbaru berhasil mengumpulkan 150 kantong darah dalam kegiatan donor darah di…

18 jam ago

Umri Wisuda 418 Lulusan, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Umri mewisuda 418 lulusan dan terus memperkuat langkah menuju kampus unggul dengan pengembangan fasilitas dan…

18 jam ago

Baru Dua Kecamatan, Program 1 ASN 1 RW Pekanbaru Segera Diperluas

Pemko Pekanbaru mulai menerapkan program 1 ASN 1 RW di dua kecamatan dan akan memperluas…

18 jam ago

Operasional KMP Tirus Normal Lagi, Rute Insit-Mengkapan Kembali Dibuka

KMP Tirus kembali beroperasi melayani rute Insit-Mengkapan usai baling-baling kapal yang tersangkut jaring selesai diperbaiki.

19 jam ago

Penerimaan Murid Baru di Inhil Kini Lebih Transparan dengan Sistem Digital

Dinas Pendidikan Inhil mulai menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru berbasis digital untuk tahun ajaran 2026/2027.

19 jam ago

Bakal Calon Rektor Unri, Prof Jimmi Copriady Usung Kolaborasi dan Inovasi Kampus

Prof Jimmi Copriady dinilai memiliki rekam jejak kuat dan layak maju sebagai bakal calon Rektor…

20 jam ago