Categories: Riau

Delapan Kali Predikat Opini WTP BPK

(RIAUPOS.CO) — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada tiga pemerintah kabupaten yang ada di Riau di antaranya Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil. Dengan prediket Lapkeu 2018 ini, maka Pemerintah Kabupaten Siak tercatat delapan kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (16/5). Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin Kabupaten Siak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak, mulai pada Tahun 2011 hingga saat ini.
Usai menerima Laporan Posisi Keuangan (LPK), Bupati Siak Alfedri mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini. “Alhamdulillah, untuk tahun ini ada tiga kabupaten yang di audit laporan keuangannya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan khususnya di Kabupaten Siak,’’ ucapnya.
Opini WTP yang kedelapan ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada Bupati juga disampaikan kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.(zed)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

52 Jalur Siap Bertanding di Pacu Jalur Mini Kuansing, Ini Total Hadiahnya

Sebanyak 52 jalur telah mendaftar Pacu Jalur Mini 2026 di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Total…

1 hari ago

Ingin Staycation Saat HUT RI? Hotel Dafam Pekanbaru Punya Promo Menarik

Hotel Dafam Pekanbaru menghadirkan promo Merdeka Staycation Rp545.081 per malam. Tamu juga mendapat Es Merah…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Gencar Perbaiki Jalan, DPRD Ingatkan Soal Aspal Cepat Rusak

DPRD Pekanbaru mengapresiasi perbaikan jalan yang dikebut Pemko, namun meminta kualitas dijaga setelah ditemukan sejumlah…

1 hari ago

Pacu Jalur 2026 Segera Dimulai, Empat SPBU Kuansing Jadi Prioritas Tambahan BBM

Pacu jalur Kuansing 2026 diprediksi menarik puluhan ribu pengunjung. Pemkab memastikan pasokan Pertalite dan solar…

1 hari ago

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri Raih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas

Ketua Kwarcab Pekanbaru Sulastri meraih Lencana Darma Bakti dari Kwarnas. Penghargaan diberikan atas dedikasinya membina…

1 hari ago

Rumah Warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan Terbakar, Ini Kondisi Penghuninya

Rumah warga di Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan, terbakar Kamis sore. Api berhasil dipadamkan sebelum merembet…

2 hari ago