Categories: Riau

Delapan Kali Predikat Opini WTP BPK

(RIAUPOS.CO) — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada tiga pemerintah kabupaten yang ada di Riau di antaranya Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil. Dengan prediket Lapkeu 2018 ini, maka Pemerintah Kabupaten Siak tercatat delapan kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (16/5). Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin Kabupaten Siak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak, mulai pada Tahun 2011 hingga saat ini.
Usai menerima Laporan Posisi Keuangan (LPK), Bupati Siak Alfedri mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini. “Alhamdulillah, untuk tahun ini ada tiga kabupaten yang di audit laporan keuangannya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan khususnya di Kabupaten Siak,’’ ucapnya.
Opini WTP yang kedelapan ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada Bupati juga disampaikan kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.(zed)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Siap Rebut Trofi Kemenangan, SMA Kalam Kudus Pekanbaru Sambut Roadshow Honda DBL 2026

Tim roadshow Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau hadir menyapa para pelajar SMA…

12 jam ago

Jembatan Sarang Elang Kecil di Batang Peranap Roboh, Dinas PUPRPKP Inhu Cari Solusi Penanganan

Dinas PUPRPKP Kabupaten Indragiri Hulu mencari solusi anggaran senilai Rp500 juta usai Jembatan Sarang Elang…

12 jam ago

Pameran Budaya Internasional 2026 UIN Suska Riau Suguhkan Roti Canai Hingga Teh Tarik Khas Malaysia

Konsulat Malaysia di Pekanbaru menggelar Pameran Kebudayaan Internasional 2026 di UIN Suska Riau dengan menyuguhkan…

12 jam ago

Pelebaran Jalan HR Soebrantas Ditargetkan Selesai Desember 2026, Sisi Depan Unri Jadi 16 Meter

Pemprov Riau melalui Dinas PUPR-PKPP mulai melebarkan Jalan HR Soebrantas dan Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru…

12 jam ago

Batal Diusulkan di Desa Wonosari, Dinsos Bengkalis Cari Lokasi Alternatif Pembangunan Sekolah Rakyat

Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…

1 hari ago

Modus Investasi Pengangkutan Batu Bara, Pria Berinisial S Ditangkap Polresta Pekanbaru

Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…

1 hari ago