Categories: Riau

Delapan Kali Predikat Opini WTP BPK

(RIAUPOS.CO) — Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau menyerahkan Laporan Hasil Keuangan (LHK) kepada tiga pemerintah kabupaten yang ada di Riau di antaranya Kabupaten Siak, Pelalawan dan Inhil. Dengan prediket Lapkeu 2018 ini, maka Pemerintah Kabupaten Siak tercatat delapan kali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penyerahan Laporan Posisi Keuangan (LPK) WTP ini disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Riau T Ipoeng Andjar Wasita di Ruang Auditorium Kantor BPK Perwakilan Riau, Pekanbaru, Kamis (16/5). Opini WTP secara berturut-turut yang diterima Siak ini, sejak Syamsuar dan Alfedri memimpin Kabupaten Siak sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak, mulai pada Tahun 2011 hingga saat ini.
Usai menerima Laporan Posisi Keuangan (LPK), Bupati Siak Alfedri mengucap syukur dan terima kasih kepada seluruh jajaran yang bekerja keras mempertahankan predikat WTP ini. “Alhamdulillah, untuk tahun ini ada tiga kabupaten yang di audit laporan keuangannya dengan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagai salah satu bentuk kinerja yang baik di pemerintahan khususnya di Kabupaten Siak,’’ ucapnya.
Opini WTP yang kedelapan ini sekaligus mempertegas upaya pengelolaan keuangan yang dinyatakan bebas dari indikasi tindak pidana korupsi. Sebab LHP BPK RI Perwakilan Riau adalah bentuk pengakuan atas transparansi pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan aktual.
Kepala Perwakilan BPK RI Riau, T Ipoeng Andjar Wasita dalam sambutanya mengatakan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, BPK Perwakilan Provinsi Riau menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 kepada pimpinan DPRD kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
“Opini WTP atas LKPD tahun 2018 ini diberikan atas dasar kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Dan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan telah cukup dan bebas dari salah saji yang material,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan BPK ini, selain disampaikan kepada Bupati juga disampaikan kepada DPRD untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.(zed)

(Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

52 menit ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

1 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

1 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

2 jam ago

Butuh Dana Cepat? BRI Multiguna Karya Bisa Cair Hanya dalam 1 Hari

BRI Multiguna Karya menawarkan solusi pembiayaan cepat bagi pekerja dengan payroll BRI, dengan pencairan dana…

2 jam ago