PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan seorang pemuda berinisial EI (28) di Pekanbaru.
Sebelumnya, EI sempat menantang Polisi untuk segera menjemputnya, karena barang bukti narkoba yang pernah diamankan petugas, merupakan kepunyaannya.
“Saya sudah bilang itu semua BB punya saya, tapi gak berani juga tangkap saya,” tulis EI di akun media sosial Direktur Narkoba Polda Riau.
Mendapati komentar tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pemuda EI ternyata memang benar merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, EI ditangkap di kediamannya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
“Saat diamankan yang bersangkutan positif menggunakan metamphetamine. Bersama EI juga ditemukan sebuah plastik bungkusan sabu, satu buah kaca pirek,” ungkap Kombes Manang, Rabu (16/4).
Saat ini, Polisi dikatakan Kombes Manang, tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang digunakan EI.(nda)
Hilal belum terlihat, Arab Saudi tetapkan Syawal Jumat 20 April 2026
Aksi penjambretan uang santunan anak yatim di Pekanbaru viral. Pelaku berpura-pura bertanya sebelum merampas amplop…
Pemko Pekanbaru mempercepat perbaikan jalan rusak jelang Idulfitri. Jalan Teluk Leok ditargetkan bisa dilalui aman…
Pemko Pekanbaru salurkan insentif Ramadan kepada 2.401 guru. Guru honor komite dapat tambahan hingga Rp600…
SPBU di Bantan, Bengkalis batasi pembelian BBM subsidi maksimal Rp200 ribu. Kebijakan ini menuai keluhan…
Sebanyak 38 peserta lolos seleksi administrasi calon anggota KI Riau 2026–2029 dan berhak mengikuti tes…