PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengamankan seorang pemuda berinisial EI (28) di Pekanbaru.
Sebelumnya, EI sempat menantang Polisi untuk segera menjemputnya, karena barang bukti narkoba yang pernah diamankan petugas, merupakan kepunyaannya.
“Saya sudah bilang itu semua BB punya saya, tapi gak berani juga tangkap saya,” tulis EI di akun media sosial Direktur Narkoba Polda Riau.
Mendapati komentar tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima, pemuda EI ternyata memang benar merupakan pengguna narkoba jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengungkapkan, EI ditangkap di kediamannya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.
“Saat diamankan yang bersangkutan positif menggunakan metamphetamine. Bersama EI juga ditemukan sebuah plastik bungkusan sabu, satu buah kaca pirek,” ungkap Kombes Manang, Rabu (16/4).
Saat ini, Polisi dikatakan Kombes Manang, tengah melakukan pengembangan terhadap pemasok narkoba yang digunakan EI.(nda)
Padati Bike Community Pariaman mengirim tiga goweser untuk ikut Riau Pos Fun Bike 2026, mendukung…
Aksi penjambretan di Bukit Raya berujung maut. Korban tewas saat mempertahankan tas, dua pelaku diamankan…
Kennedy dan Melissa resmi dinobatkan sebagai Koko Cici Riau 2026 dalam grand final di Mal…
Roadshow Kopi Good Day Goes to School kembali digelar di SMAN 6 Pekanbaru dan disambut…
Museum Sang Nila Utama Pekanbaru resmi ditetapkan sebagai museum Tipe B oleh Kementerian Kebudayaan RI…
BPBD Siak, polisi, dan BBKSDA memastikan video dugaan serangan harimau di Kandis adalah hoaks dan…