Categories: Riau

Sekolah Negeri Diduga Terima Siswa di Luar Waktu Pendaftaran

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pelaksaaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkatkan SMA sederajat di Provinsi Riau kembali ditemukan masalah. Kali ini dugaan sekolah negeri yang menerima siswa di luar waktu pendaftaran yang sudah ditetapkan pemerintah.

Hal tersebut diketahui, setelah adanya informasi dari sekolah swasta yakni SMK Akbar di Pekanbaru yang mengadukan bahwa siswanya telah diambil oleh sekolah negeri. Kepala SMK Akbar Pekanbaru Indra Iswandi mengatakan, bahwa setelah proses PPDB SMA sederajat di Riau ditutup dan hasilnya diumumkan 26 Juli lalu, pihaknya sudah langsung membuka penerimaan siswa baru. Saat penerimaan tersebut, pihaknya menerima beberapa siswa yang sebelumnya tidak diterima di sekolah negeri salah satunya karena tidak memenuhi persyaratan zonasi.

"Setelah pengumuman kelulusan PPDB SMA sederajat 26 Juni lalu, pendaftaran siswa di sekolah kami terus bertambah. Karena proses pendaftaran di SMA sederajat negeri sudah ditutup," kata Indra, Jumat (17/7/2020).

Namun sepekan terakhir ini, lanjut Indra, ada sekitar 16 siswanya yang sudah mendaftar dan mengikuti kegiatan pembekalan awal tiba-tiba melakukan pencabutan berkas. Hal tersebut dilakukan untuk kembali masuk sekolah negeri.

"Jadi sepekan ini ada siswa yang melakukan pencabutan berkas, katanya mereka ditelpon sekolah negeri tempat mereka mendaftar dulu yakni SMKN 6 Pekanbaru. Informasinya mereka diterima di sekolah itu, padahal kan pendaftaran sudah ditutup 25 Juni lalu dan proses pendaftaran ulang juga sudah berakhir pada 3 Juli," sebutnya.

Terkait hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Pihaknya menduga, terjadi pelanggaran prosedur pendaftaran pada sekolah negeri tersebut.

"Kami minta Dinas Pendidikan Riau menindaklanjuti hal tersebut, karena proses belajar mengajar SMA sederajat negeri sudah berlangsung 13 Juli lalu, kenapa masih ada penerimaan siswa," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia PPDB Disdik Riau Guntur mengatakan, terkait hal tersebut pihaknya akan mengkonfirmasi pihak SMKN 6 Pekanbaru. Pasalnya, jika ada penambahan siswa di luar waktu pendaftaran, pihak sekolah harus melaporkan ke Dinas Pendidikan terlebih dahulu.

"Kami akan kroscek terlebih dahulu, harusnya kalau seperti itu melapor dulu kepada kami," sebutnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Makam Remaja Korban Dugaan Perundungan Dibongkar, Polisi Cari Fakta Baru

Polda Riau membongkar makam remaja yang diduga menjadi korban perundungan. Hasil autopsi akan menjadi bukti…

14 jam ago

Mobil Ayah Sendiri Digondol Anak Kandung, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku

Pria di Kampar ditangkap usai diduga mencuri mobil dan ponsel milik ayah kandungnya. Pelaku juga…

17 jam ago

HSBL Seri Perawang Resmi Bergulir, Siak Bidik Lahirkan Wakil Tangguh ke DBL

Riau Pos-HSBL 2026 Seri Perawang resmi dibuka di GOR Tualang. Pemkab Siak berharap kompetisi melahirkan…

17 jam ago

Teror Monyet Belum Usai, Pembelajaran Daring Diterapkan Demi Keselamatan Siswa

Teror monyet liar di Tembilahan kini mengganggu aktivitas sekolah. Siswa dipulangkan dan pembelajaran daring diterapkan…

17 jam ago

Tiga Hari Dicari, Satu Korban Kapal Tenggelam Ditemukan Tewas, Satu Masih Hilang

Tim SAR menemukan Amir meninggal dunia pada hari ketiga pencarian korban kapal tenggelam di Meranti.…

18 jam ago

Pendaftaran Masih Dibuka, 830 Peserta Sudah Amankan Tempat di Gowes Merdeka

Peserta Riau Pos Gowes Merdeka 2026 telah mencapai 830 orang dari 81 komunitas. Pendaftaran masih…

18 jam ago