Categories: Riau

Kampar dapat Rp3,7 Miliar dari Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Sumbangsih pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Padang ruas Pekanbaru-Bangkinang dibahas dalam rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bersama Forkompimda setempat di Bangkinang, siang tadi. Kampar mengintai peluang Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari suplai material yang berasal dari tanah Kampar.

Peluang itu terbentur fakta bahwa hampir seluruh usaha Galian C di Kabupaten Kampar tidak memiliki izin. Kendati belum ada izin, Galian C yang tersebar dari kawasan hulu hingga hilir kabupaten tua di Riau tersebut terus mengeruk perut bumi dan meruntuhkan bukit-bukit di kaki-kaki bukit barisan hingga Daerah Aliran Sungai (DAS). Hingga Pemkab Kampar akan terus kehilangan kesempatan meraup pundi-pundi pendapatan untuk menperkuat APBD yang lebih sering oleng dari tahun ke tahun.

Kepala Bapenda Kabupaten Kampar Kholida menyebutkan, di tengah ketidakjelasan izin usaha Galian C yang jadi penyuplai pembangunan jalan tol Pekanbaru-Padang, PT Hutama Karya Infrastruktur memastikan ada sumbangan pajak.

Nominal yang disebutkan Kholida senilai Rp3,7 miliar dari aktivitas suplai material pembangunan Proyek Strategis Nasional yang masuk dalam bagian jalur tol transsumatera (JTTS) tersebut sudah menjadi komitmen perusahaan kontruksi plat merah tersebut.

''Sudah ada komitmen pajak dari PT HKI. Pajak yang dibayarkan dari jutaan kubik material itu, untuk pembangunan Tahap Pertama. Nilainya mencapai sekitar Rp3,7 miliar,'' sebut di tengah rapat  Tim Yustisi Kabupaten Kampar pada Rabu (17/6/2020) di Bangkinang.

Kendati ada komitmen tersebut, Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kampar Yusri, pemerintah daerah itu tetap akan mengejar usaha-usaha Galian C yang tidak berizin itu. Pada rapat yang dipimpinnya bersama Forkompinda Kampar itu, Yusri memastikan harus ada sumbangan untuk PAD setiap kubik material yang dikeruk dari tanah Serambi Mekkah Riau itu.

Kami akan dorong perizinan. Memang struktur perizinanya pindah, tapi itu tidak sulit, karena urusnya masih disini, rekom masih di Kampar, izinnya masih di Provinsi. Memang dilema, kita keluarkan rekom, disana yang keluarkan izin. Namun sumber daya diambil, jalan rusak tapi PAD tidak,'' sebut Yusri. 

Laporan: Hendrawan (Bangkinang)

Editor: Eka G Putra

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Sambut Ramadan 1447 H, Potang Bolimau Digelar di Pasirpengaraian

Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.

18 jam ago

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia Gagas Petrel Hackathon 2026 di UIR

IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…

20 jam ago

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

2 hari ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

2 hari ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

2 hari ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

2 hari ago