Tinggal puing: Rumah milik Barmawi tinggal puing setelah dilahap api, Sabtu (15/6/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Musibah kebakaran rumah kembali terjadi di Bengkalis. Sabtu (15/6) sekitar pukul 23.00 WIB. Satu unit rumah terbuat dari papan dan dihuni satu keluarga di Jalan Utama, Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis ludes dilalap api.
Rumah yang ditempati Barmawi, istri dan dua orang anaknya tersebut diduga terbakar akibat sisa kayu bakar yang belum sepenuhnya padam setelah digunakan untuk memasak.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan musibah tersebut. ‘’Dugaan awal penyebab kebakaran karena sisa api setelah memasak nasi di dapur dengan menggunakan kayu bakar,’’ paparnya, Ahad (16/6) siang.
Menurut AKP Maitertika, sebelum peristiwa terjadi, sekitar pukul 17.00 WIB, Barmawi sempat memasak nasi di dapur dengan menggunakan kayu bakar. Menurut keterangan Barmawi, ia sudah memadamkan apinya. Kemudian sekitar pukul 19.00 WIB, pemilik dan keluarga pergi menuju rumah mertuanya di Desa Penebal.
Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, warga sekitar rumah korban melihat api sedang membakar sebagian rumah dan terlihat bagian belakang hingga tengah rumah.
Kemudian warga menghubungi pemadam kebakaran dan Polsek Bengkalis. Namun api dengan cepat menjalar dan meludeskan seisi rumah. ‘’Rumah serta isinya terbakar habis,’ ‘ kata Kapolsek lagi.
Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini. Kerugian ditaksir jutaan rupiah. Dokumen-dokumen penting seperti ijazah, KK, KTP milik korban ikut terbakar.(esi)
Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Bengkalis terkendala setelah lahan usulan di Desa Wonosari ditolak Kemensos…
Satreskrim Polresta Pekanbaru menetapkan pria berinisial S sebagai tersangka penipuan investasi proyek pengangkutan batu bara…
Prof Dr Afrizal Nur dikukuhkan sebagai Guru Besar Tafsir Kontemporer UIN Suska Riau usai menyampaikan…
Kondisi kabut asap karhutla di Pekanbaru kian memburuk hingga menurunkan jarak pandang menjadi 800 meter…
Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi 4 tahun…
Seorang tahanan kasus narkotika berinisial RI melarikan diri dari Lapas Kelas IIB Pasirpengaraian, Rohul, usai…