Categories: Riau

DPRD Bakal Lapor ke Kementerian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana melaporkan kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation ke kementerian. Itu setelah tidak adanya kejelasan dari pegawai penyidik negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Dimana sudah sebulan inspeksi mendadak dilakukan masih belum ada titik terang dari PPNS.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Senin (15/7). Menurut dia, dengan bukti serta hasil turun ke lapangan yang sudah ada PPNS sudah bisa mengambil kesimpulan. Apakah PT Adei Plantation bersalah atau justru malah sebaliknya.
‘’Itu yang membuat kami heran. Di mana kendalanya? Jika memang ada persoalan silahkan sampaikan ke kami. Atau ada intervensi? Kami sangat terbuka untuk sama-sama menegakkan kebenaran ini,” sebut Suhardiman.
Ia menambahkan, sebetulnya untuk mengungkap apakah PT Adei melanggar atau tidak sangatlah mudah. Tinggal keseriusan PPNS dalam bekerja. Maka dari itu, bila dalam waktu dekat belum ada penjelasan yang konkrit dari DLHK, maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke beberapa kementerian terkait.
‘’Ada beberapa kementerian yang akan kami datangi. Pertama, yang pasti adalah Kementerian LHK karena menyangkut izin. Kedua adalah Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Karena ada juga dugaan pengemplangan pajak. Terakhir kami akan coba jajaki ke BPN pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6) lalu.
Humas Kebun Mandau PT Adei Plantation Manulang saat dikonfirmasi Riau Pos beberapa waktu lalu membantah seluruh tudingan dewan yang dialamatkan ke perusahaannya. Menurut dia ada perbedaan data yang dipakai dewan dengan data dimiliki perusahaan. Peta yang digunakan berasal dari Dinas Perkebunan. Sedangkan izin HGU yang digunakan perusahaan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Tinggal 2 Persen, Gaji ASN Meranti Segera Rampung

Pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti untuk April 2026 dipastikan hampir…

11 jam ago

Terungkap! Dendam dan Harta Picu Menantu Habisi Nyawa Mertua di Pekanbaru

Polisi ungkap pembunuhan di Rumbai, menantu jadi otak perampokan. Empat pelaku ditangkap setelah kabur ke…

11 jam ago

Jelang Iduladha, 28 Petugas Disiagakan Awasi Hewan Kurban di Inhu

Disbunnakkan Inhu siapkan 28 petugas awasi hewan kurban jelang Iduladha. Langkah ini untuk cegah penyebaran…

12 jam ago

182 JCH Rohul Diberangkatkan, Wabup Lepas Langsung ke Batam

Sebanyak 182 JCH Rohul Kloter 12 diberangkatkan ke Batam. Wabup Syafaruddin Poti melepas langsung dan…

12 jam ago

SMAN 2 Singingi Wakili Kuansing ke FLS3N Tingkat Provinsi

SMAN 2 Singingi raih banyak juara di FLS3N 2026. Cabang tari kreasi mengantar wakil Kuansing…

12 jam ago

Ratusan Warga Rimbopanjang Nekat Bongkar Pembatas Jalan, Ini Penyebabnya

Ratusan warga Rimbopanjang bongkar median jalan karena akses U-turn terlalu jauh. Aksi ini dipicu keluhan…

12 jam ago