Categories: Riau

DPRD Bakal Lapor ke Kementerian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau berencana melaporkan kasus dugaan pelanggaran PT Adei Plantation ke kementerian. Itu setelah tidak adanya kejelasan dari pegawai penyidik negeri sipil (PPNS) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Dimana sudah sebulan inspeksi mendadak dilakukan masih belum ada titik terang dari PPNS.
Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby kepada Riau Pos, Senin (15/7). Menurut dia, dengan bukti serta hasil turun ke lapangan yang sudah ada PPNS sudah bisa mengambil kesimpulan. Apakah PT Adei Plantation bersalah atau justru malah sebaliknya.
‘’Itu yang membuat kami heran. Di mana kendalanya? Jika memang ada persoalan silahkan sampaikan ke kami. Atau ada intervensi? Kami sangat terbuka untuk sama-sama menegakkan kebenaran ini,” sebut Suhardiman.
Ia menambahkan, sebetulnya untuk mengungkap apakah PT Adei melanggar atau tidak sangatlah mudah. Tinggal keseriusan PPNS dalam bekerja. Maka dari itu, bila dalam waktu dekat belum ada penjelasan yang konkrit dari DLHK, maka pihaknya akan membawa persoalan tersebut ke beberapa kementerian terkait.
‘’Ada beberapa kementerian yang akan kami datangi. Pertama, yang pasti adalah Kementerian LHK karena menyangkut izin. Kedua adalah Kementerian Keuangan atau Dirjen Pajak. Karena ada juga dugaan pengemplangan pajak. Terakhir kami akan coba jajaki ke BPN pusat,” tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Riau di pimpinan Wakil Ketua DPRD Riau Asri Auzar melakukan inspeksi mendadak ke areal perusahaan PT Adei Plantation yang terletak di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Jumat (28/6) lalu.
Humas Kebun Mandau PT Adei Plantation Manulang saat dikonfirmasi Riau Pos beberapa waktu lalu membantah seluruh tudingan dewan yang dialamatkan ke perusahaannya. Menurut dia ada perbedaan data yang dipakai dewan dengan data dimiliki perusahaan. Peta yang digunakan berasal dari Dinas Perkebunan. Sedangkan izin HGU yang digunakan perusahaan dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN).(nda)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Libur Sekolah Makin Seru, Khas Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Menginap Mulai Juli

Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…

12 jam ago

UAS Sempat Dihadang di Kutai Barat, Syahrul Aidi Minta Polisi Bertindak Proaktif

Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…

13 jam ago

Jangan Sampai Terlewat! Daftar Ulang SPMB SD Negeri Hanya Digelar Dua Hari

Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…

13 jam ago

Jabatan Pimpinan Tinggi di Meranti Akan Diisi Lewat Talent Management, Bukan Seleksi Terbuka

Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…

16 jam ago

Kesepakatan Tercapai, Kompensasi Korban Pencemaran Sungai Tapung Mulai Direalisasikan

Kompensasi bagi 142 nelayan terdampak pencemaran Sungai Tapung mulai direalisasikan. Nelayan berharap pemulihan lingkungan segera…

1 hari ago

Jenguk Korban Dugaan Pengeroyokan, Kapolda Riau Pastikan Kasus Diusut Profesional

Kapolda Riau menjenguk korban dugaan pengeroyokan di RS Bhayangkara dan menegaskan proses hukum akan dilakukan…

1 hari ago