Categories: Riau

Mubeslub, Taufik Ikram dan Marjohan Pimpin LAM Riau 5 Tahun ke Depan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Hasil  Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA). 

"Hasil sidang pleno kedua, mengamanahkan  kepada DatukTaufik Ikram Jamil sebagai ketua DPH LAMR dan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketum MKA untuk periode 2022-2027," kata pimpinan sidang Datuk Tarlali. 

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR Llembaga Adat Melayu Riau) periode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus masa sebelumnya dinyatakan demisioner.

"Kita akan selalu bersama-sama, apapun keputusan LAMR nanti kami ambil bersama dan diberi tahu kepada pengurus LAMR kabupaten/kota. Kami ingin tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah," kata Datuk Marjohan.

Sementar itu Datuk Taufik Ikram Jamil saat menyampaikan sambutannya setelah terpilih sempat menangis dan menyebutkan, semoga ini menjadi ladang amal ibadahnya dan pengurus LAMR lainnya. 

"Melayu adalah rumah musyawarah. Semoga setiap kebijakan yang kami keluarkan nantinya adalah kesepakatan bersama," ungkat Datuk Taufik Ikram Jamil. 

Sebagaimana diketahui, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar, Pelalawan, Rohul, Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. 

Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya mengatakan, oleh karena LAMR kabupaten/kota maka LAMR provinsi mempunyai makna dan maju. Sebab, pengurus daerahlah yang menjadi pemangku adat. 

"Kami berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan kita tetap berpatok pada azaz manfaat dan mufakat," ucap Jonaidi. 

Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan, kelahiran LAMR adalah upaya membangkit batang terendam, dan ini berhasil dengan ditandai lahirnya Perda nomor 1 tahun 2012 tentang LAMR. 

"Musbeslub ini bukanlah tandingan hasil rapim, karena saya sudah katakan bahwa rapim tidak sesuai aturan. Karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR. Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan. 

"Tanggung jawab LAMR adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga marwah. Semoga Mubeslub ini berjalan lancar," sambung Datuk Marjohan.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Kasus Perampokan Maut di Rumbai, Polisi Kantongi Petunjuk Pelaku

Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…

2 hari ago

Antrean BBM Mengular di Pekanbaru, Warga Rela Tunggu Hingga Tengah Malam

Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…

2 hari ago

Jalan Mulus, Warga Lubuk Betung Ramai-ramai Ucapkan Terima Kasih ke Pemkab Rohul

Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…

2 hari ago

Cegah Kelangkaan Pertalite, SPBU Bangkinang Tambah Pasokan hingga 16 Ton

SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…

4 hari ago

Jemaah Calon Haji Kuansing Meninggal Saat Momen Pelepasan, Jenazah Dimakamkan di Kampung Halaman

Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…

5 hari ago

Fakta Baru Kasus Korupsi Riau, Satpam Ngaku Antar Duit Rp300 Juta

Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…

5 hari ago