Categories: Riau

Mubeslub, Taufik Ikram dan Marjohan Pimpin LAM Riau 5 Tahun ke Depan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Hasil  Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub), delapan pengurus LAMR kabupaten/kota selama dua hari 16 sampai 17 April 2022, di Hotel Alpa, Pekanbaru, mengamanahkan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR. Sedangkan Datuk Seri Marjohan Yusuf diamanahkan sebagai ketua umum Majelis Kerapatan Adat (MKA). 

"Hasil sidang pleno kedua, mengamanahkan  kepada DatukTaufik Ikram Jamil sebagai ketua DPH LAMR dan Datuk Seri Marjohan Yusuf sebagai Ketum MKA untuk periode 2022-2027," kata pimpinan sidang Datuk Tarlali. 

Sehubungan dengan sudah terpilihnya pengurus LAMR Llembaga Adat Melayu Riau) periode 2022-2027, kata Tarlali, maka pengurus masa sebelumnya dinyatakan demisioner.

"Kita akan selalu bersama-sama, apapun keputusan LAMR nanti kami ambil bersama dan diberi tahu kepada pengurus LAMR kabupaten/kota. Kami ingin tegak menjaga tuah, duduk menjaga marwah," kata Datuk Marjohan.

Sementar itu Datuk Taufik Ikram Jamil saat menyampaikan sambutannya setelah terpilih sempat menangis dan menyebutkan, semoga ini menjadi ladang amal ibadahnya dan pengurus LAMR lainnya. 

"Melayu adalah rumah musyawarah. Semoga setiap kebijakan yang kami keluarkan nantinya adalah kesepakatan bersama," ungkat Datuk Taufik Ikram Jamil. 

Sebagaimana diketahui, delapan pengurus LAMR kabupaten/kota yang menggelar Mubeslub tersebut adalah, Kampar, Pelalawan, Rohul, Inhil, Siak, Inhu, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. 

Ketua Panitia Mubeslub LAMR Datuk Jonaidi Dasa dalam sambutannya mengatakan, oleh karena LAMR kabupaten/kota maka LAMR provinsi mempunyai makna dan maju. Sebab, pengurus daerahlah yang menjadi pemangku adat. 

"Kami berharap, apa yang telah menjadi agenda pengurus LAMR kabupaten/kota ini berjalan dengan baik, dan kita tetap berpatok pada azaz manfaat dan mufakat," ucap Jonaidi. 

Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri Marjohan Yusuf, mengatakan, kelahiran LAMR adalah upaya membangkit batang terendam, dan ini berhasil dengan ditandai lahirnya Perda nomor 1 tahun 2012 tentang LAMR. 

"Musbeslub ini bukanlah tandingan hasil rapim, karena saya sudah katakan bahwa rapim tidak sesuai aturan. Karena sama sekali tidak menyertai MKA LAMR. Rapim sendiri adalah rapat program tahunan LAMR," ujar Marjohan. 

"Tanggung jawab LAMR adalah tanggung jawab kita semua dalam menjaga marwah. Semoga Mubeslub ini berjalan lancar," sambung Datuk Marjohan.

 

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)

Editor: Edwar Yaman

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

Dari Koto Gasib ke Pekanbaru, SeSuKa Bike Siap Gowes di Fun Bike Riau Pos 2026

Komunitas SeSuKa Bike Koto Gasib-Siak memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 sebagai ajang silaturahmi…

32 menit ago

DPRD Minta Satpol PP Pekanbaru Lebih Tegas Tertibkan Usaha dan Bangunan Liar

Komisi I DPRD Pekanbaru menyoroti lemahnya pengawasan Satpol PP dan mendesak penegakan perda terhadap usaha…

44 menit ago

Vandalisme, Geng Motor, hingga Curanmor Lintas Provinsi Diungkap Polresta Pekanbaru

Polresta Pekanbaru mengungkap berbagai kasus viral, mulai vandalisme TMP, geng motor, curanmor lintas provinsi hingga…

1 jam ago

Pemko Pekanbaru Targetkan Perbaiki Jalan Rusak Lebih dari 42 Kilometer

Pemko Pekanbaru menargetkan perbaikan jalan rusak lebih dari 42 kilometer tahun ini, menyasar pusat kota…

21 jam ago

Konsisten Sejak 2019, DBC Kembali Kirim 15 Peserta Meriahkan Riau Pos Fun Bike 2026

Duri Bike Community memastikan ikut Riau Pos Fun Bike 2026 dengan menurunkan 15 peserta dan…

22 jam ago

Butuh Pegawai Tangguh, BPR Indra Arta Perpanjang Pendaftaran Rekrutmen

BPR Indra Arta Indragiri Hulu memperpanjang pendaftaran rekrutmen pegawai baru hingga 26 Januari untuk menjaring…

22 jam ago