riau-tetapkan-status-siaga-darurat-corona
PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Dengan melihat perkembangan kasus pasien suspect dan positif corona di Indonesia yang terus bertambah, Pemerintah provinsi Riau menetapkan status siaga darurat corona sejak Senin (16/3/2020). Keputusan ini diambil usai melaksanakan rapat bersama para kepala daerah di 12 kabupaten/kota di Riau.
"Indikator penetapan siaga darurat corona ini adalah karena pemerintah pusat juga sudah menetapkan seperti itu. Dan kami juga sudah meminta petunjuk dari pemerintah pusat dan diperbolehkan juga untuk menetapkan status itu," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
Dengan penetapan status itu, lanjut Gubri, seluruh fasilitas kesehatan di Riau dapat digunakan untuk menangani corona jika sewaktu-waktu ada banyak pasien suspect corona di Riau. Karena selain rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta juga akan dilibatkan.
"Ada beberapa rumah sakit swasta di Riau juga sudah dipersiapkan untuk merawat pasien suspect corona," jelasnya.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Hary B Koriun
IPC Terminal Petikemas mempercepat digitalisasi layanan pelabuhan untuk meningkatkan efisiensi bongkar muat dan mendukung arus…
Sebanyak 304.717 warga kurang mampu di Pekanbaru menikmati layanan kesehatan gratis melalui program UHC hanya…
Universitas Riau mengukuhkan delapan profesor baru sebagai penguatan riset dan kontribusi intelektual dalam mendukung pembangunan…
Pemko Pekanbaru melarang penebangan pohon besar tanpa izin. Kebijakan ini mendukung program Green City dan…
Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli Blue Light dini hari dan mengamankan 12 sepeda motor pelanggar…
PT Butala Menang Abadi meluncurkan Menang Member Card di awal 2026 untuk mempermudah jemaah umrah…