Categories: Riau

Pekanbaru dan Bengkalis PPKM Level 3, RS Antisipasi Lonjakan Kasus

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PEMERINTAH pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan Instruksi Mendagri yang berisi informasi penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Untuk di Riau, ada dua daerah yang kembali diterapkan PPKM level 3. Yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Bengkalis.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau Masrul Kasmy mengatakan, naiknya level PPKM tersebut juga dipicu naiknya jumlah penambahan kasus Covid-19 terutama di Kota Pekanbaru. Penambahan kasus tercatat terus naik dalam sepekan ini.

"Dua daerah di Riau yakni Pekanbaru dan Bengkalis kembali naik ke PPKM level 3," kata Masrul.

Terkait naiknya level PPKM tersebut, pihaknya sudah langsung melakukan rapat koordinasi dengan rumah sakit rujukan Covid-19 di Riau. Rapat tersebut untuk mempertanyakan kesiapan ruang perawatan pasien positif Covid-19 jika nantinya terjadi lonjakan kasus.

"Kami sudah langsung melakukan rapat. Intinya rumah sakit tidak ada mengurangi ruang perawatan pasien. Begitu juga dengan oksigen, stoknya sangat mencukupi saat ini," ujarnya.

Terkait pembatasan yang diterapkan saat PPKM level 3, Masrul mengaku belum ada dibahas secara detail. Namun pada intinya, aturan pembatasan yang diterapkan tetap mengacu pada instruksi pemerintah pusat.

"Kalau pembatasan seperti penyekatan jalan belum ada, tapi untuk aturan jam buka tempat keramaian tetap sama seperti sebelumnya. Ada batasan jam yang harus dipatuhi," sebutnya.

Sementara itu untuk pasien positif Covid-19 di Riau per Selasa (15/2) bertambah 585 orang, penambahan tersebut tercatat terus meningkat. Dengan penambahan tersebut, maka total penderita Covid-19 di Riau sebanyak 131.713 orang.

"Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 69 orang, sehingga total 124.974 orang yang sembuh," katanya.

Untuk kabar dukanya, terdapat satu pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia. Sehingga total pasien yang meninggal akibat Covid-19 di Riau sebanyak 4.130 orang.

Dari total pasien positif Covid-19 Riau, yang menjalani perawatan di rumah sakit 141 orang. Sementara yang menjalani isolasi mandiri 2.468 orang.

"Sehingga saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Riau, baik yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri sebanyak 2.609 orang," ujarnya.

Sementara itu Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal meminta masyarakat tidak panik berlebihan dengan penerapan PPKM Level 3 di Pekanbaru dan Bengkalis. Namun, agar situasi dapat terkendali dengan baik, perlu adanya penerapan protokol kesehatan secara ketat dan pelaksanaan vaksinasi.

"Mari kita terus berjuang untuk menyelamatkan masyarakat Provinsi Riau dengan menertibkan protokol kesehatan dan percepatan vaksinasi," ucap Iqbal.

Dia melanjutkan, dua metode penanganan pandemi saat ini. Yakni pengetatan prokes dan percepatan vaksinasi menjadi sangat penting guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian Omricon. Hal ini juga sejalan dengan strategi yang dipaparkan Kapolri dalam berbagai pertemuan secara virtual bersama jajaran.

"Sejak beberapa hari ini saya sendiri juga langsung mengontrol ke jajaran (Polres) baik dengan pertemuan virtual ataupun mendatangi daerah masing-masing," sambungnya.

Kepada para Kapolres, Iqbal menuturkan telah meminta langsung agar bisa  bersama-bersama bergandengan tangan. Baik dengan TNI serta pemerintah daerah agar fokus terhadap pencegahan dan penanggulangan.

Mayoritas Pengetatan 50 Persen
Menyikapi penetapan status ini, Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Selasa (16/2) menggelar rapat yang dipimpin oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru HM Jamil MAg MSi dan para kepala OPD jajaran Pemko Pekanbaru. Hadir pula unsur forkopimda seperti Kapolresta Pekanbaru dan Dandim Pekanbaru serta perwakilan Kejari Pekanbaru.

Sebagai pengaturan dalam PPKM level 3, Wako Pekanbaru kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 05/SR/SATGAS/2022. Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 2022 serta Instruksi Gubernur Riau Nomor: 267/INS/HK/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai dengan Tingkat Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT).

"Perlu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan melakukan PPKM terhitung mulai tanggal 15 sampai 28 Februari 2022," kata Firdaus.

Dalam edaran ini terdapat beberapa poin penting yang diatur. Mayoritas pengetatan yang ditetapkan adalah mengurangi kapasitas kegiatan dan durasi kegiatan. Untuk pembelajaran tatap muka (PTM) dapat dilakukan secara terbatas dengan kapasitas 50 persen mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri.

"Jika di sekolah ditemukan adanya kasus Covid, maka sekolah dihentikan selama tiga hari, " ucap Wako.

Kemudian sektor nonesensial tetap beroperasi dengan Work From Office (WFO) 50 persen. Sementara sektor esensial dan industri beroperasi 100 persen.

"Dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran Covid-19, maka industri bersangkutan ditutup selama lima hari, " paparnya.

Pasar tradisional, restoran hingga mal dan pusat perbelanjaan modern boleh buka. Operasional Pasar tradisional akan mengacu pada SOP yang dibuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Sementara operasional restoran, kafe, dan pusat berbelanja modern mulai pukul 10.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan kapasitas 50 persen dan menggunakan PeduliLindungi.

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Nurul Angely Juara Pertama Bintang Radio Kabupaten Kuansing 2026

Nurul Angely dari Kecamatan Kuantan Mudik berhasil keluar sebagai juara pertama ajang Bintang Radio Kabupaten…

8 jam ago

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

1 hari ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

1 hari ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

2 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

2 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

2 hari ago