Categories: Riau

Lima Kasus Penyelewengan Bansos Covid-19 di Riau

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Warning dari Presiden Jokowi untuk tidak menyelewengkan dana bansos Covid-19 masih diacuhkan. Bahkan ultimatum Kapolri Jenderal Idham Aziz yang mengamini instruksi presiden juga belum mendapat perhatian. Buktinya, Polri mendapati adanya 55 kasus penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Rata-rata penyelewengan terjadi di tingkat akhir, perangkat desa.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono menjelaskan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) telah mengumpulkan data kasus penyalahgunaan wewenang dana bansos, jumlahnya dari 12 Polda terdapat 55 kasus.

"Se-Indonesia baru terdeteksi 55 kasus ini," ujarnya.

55 kasus tersebut terdiri dari 31 kasus di Sumut, 5 kasus di Riau, lalu masing-masing 3 kasus di tiga Polda. Yakni, Banten, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). "Jadi di tiga Polda itu ada 9 kasus, 3 kasus tiap Polda," ujarnya.

Selanjutnya, Jawa Timur (Jatim), Maluku Utara (Malut) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) masing-masing terdapat 2 kasus. Terakhir di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), Sulawesi Barat (Sulbar), dan Sumatera Barat (Sumbar) masing-masing ada 1 kasus. "Semua sedang proses," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui ada sejumlah modus dan motifnya di antaranya, pemotongan dan dan pembagian tidak merata. Lalu, pemotongan dana sengaja dilakukan perangkat desa dengan maksud azas keadilan akibat ada warga yang tidak menerima bansos. Pemotongan dengan azas keadilan ini diakui dan diterima penerima bansos.

"Ada juga pemotongan untuk yang lelah perangkat desa," tuturnya.

Bahkan, ada yang melakukan pengurangan berat timbangan paket sembako dalam beberapa kasus. Sekaligus, tidak transparan dalam melakukan pembagian dana Bansos. "Saat ini masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan kasus-kasus dana bansos," ujarnya.

Polri berupaya agar dalam me­lakukan penyelidikan tidak atau tanpa menganggur proses distribusi pemberian bansos. Sehingga, keduanya tetap bisa berjalan beriringan. "Agar benar-benar diterima yang berhak," jelasnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menjelaskan bahwa pengawasan jangan hanya di tingkat bawah. Namun, juga di tingkat ATA’s hingga ke pemprov dan pemkab atau pemkot. Karena di posisi itulah potensi penyelewengan jauh lebih besar.

"Tentunya diharapkan Polri bisa mencegah terjadinya penyelewengan, jangan sampai seperti pema­dam kebakaran," urainya.

Dalam kondisi dan situasi yang tidak biasa ini, tentunya Polri bisa melakukan terobosan. Agar bisa mencegah terjadinya penyelewe­ngan, caranya dengan mendampingi setiap rapat atau kegiatan pencairan dana bansos Covid-19. "Jadi benar-benar mengawasi dari dalam," jelasnya.

Dengan begitu penegak hukum bisa mengawal, bukan hanya menegakkan hukum saat terjadi pidana. Mencegah pidana terjadi sebelum merugikan negara dan masyarakat. "Kita berharap agar dana bansos benar-benar sampai," jelasnya.(idr/jpg)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Dugaan Korupsi Anggaran Kendaraan Dinas Meranti, Ketua DPRD Minta Hormati Proses Hukum

Ketua DPRD Kepulauan Meranti meminta semua pihak menghormati proses hukum Kejari terkait dugaan korupsi anggaran…

16 jam ago

HSBL 2026 Pekanbaru Series Hari Kedua Sajikan Delapan Pertandingan

HSBL 2026 Pekanbaru Series memasuki hari kedua dengan delapan pertandingan di GOR Tribuana, termasuk laga…

16 jam ago

Karhutla di Tapung Masuk Hari Keempat, 3 Hektare Lahan Gambut Terbakar

Karhutla di Desa Karya Indah, Tapung, Kampar, memasuki hari keempat. Api padam, tetapi sejumlah titik…

16 jam ago

Job Fair Rohul 2026 Jadi Kesempatan Pencari Kerja Temukan Lowongan Baru

Job Fair Rohul 2026 digelar 12 Oktober untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan…

16 jam ago

Antisipasi Keracunan MBG, BGN Kuansing Ingatkan SPPG Perketat Cek Kualitas Makanan

BGN Kuansing meminta SPPG memperketat pemeriksaan menu MBG untuk mencegah makanan basi atau kedaluwarsa yang…

17 jam ago

6.000 Liter Formula X-Fire Dikirim Polri untuk Atasi Karhutla Pelalawan

Polri menguji Formula X-Fire untuk menangani Karhutla di lahan gambut Pelalawan dengan dukungan 6.000 liter…

2 hari ago