Categories: Riau

Anjloknya Harga TBS Dipengaruhi Banyak Faktor

(RIAUPOS.CO) — Dinas Perternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menilai anjloknya harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat khususnya kebun pribadi.
Di antaranya rendahnya rendemen TBS karena perawatan yang tidak sesuai standar, selain biaya lansir karena lokasi kebun yang jauh, tidak bekerja sama atau pola KKPA dengan perusahaan serta TBS dijual kepada pengepul yang pastinya harganya di bawah harga pabrik.
Plt Kepala Disnakbun Rohul Ir H Sri Hardono MM, mengungkapkan, terlepas adanya ketetapan harga TBS oleh tim bersama Pemprov Riau, fakta di lapangan menunjukan masih banyak petani sawit di Rohul yang mengeluhkan murahnya harga jual TBS yang menyentuh harga terendah Rp500 sampai Rp700 perkilogram.
Selain banyak faktor penyebab anjloknya harga jual TBS, Sri meminta kepada para petani khususnya kebun pribadi atau petani swadaya, agar dapat mengurus Surat Tanda Daftar Perkebunan (STDP) agar bisa menjual TBS langsung ke pabrik kelapa sawit, sehingga pabrik tidak bisa menekan harga jual TBS.
‘’Sekarang panjang mata rantai alur penjualan TBS kelapa sawit kebun pribadi, menyebabkan biaya yang dikeluarkan petani untuk menjual ke PKS pun semakin besar sehingga berdampak kepada harga jual TBS itu sendiri. Saat ini secara global harga jual TBS mengalami penurunan. Itu disebabkan karena anjloknya harga crude palm oil (CPO) khususnya asal Indonesia di luar negeri,’’ tuturnya.
Diakuinya, anjloknya harga jual CPO Indonesia, salah satunya banyaknya perusahaan, khususnya di Rohul yang belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai standarisasi tata kelola sawit berkelanjutan.
Karena didalam ISPO itu diatur tata kelola usaha perkebunan sawit yang menjamin kualitas produksi, dengan tetap mengedepankan aspek-aspek lingkungan seperti tidak berada di kawasan hutan, pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak dilakukan dengan cara membakar dan lain sebagainya.
‘’CPO yang dijual ke luar negeri, legalitas CPO-nya dipertanyakan, legal atau tidak. Kalau nggak legal mereka tak mau beli, Nah ISPO ini semacam bukti, tapi faktanya di Rohul saja, hanya beberapa perusahaan yang punya ISPO. Yang tak punya ISPO jual CPO-nya ke perusahaan yang punya ISPO dengan harga murah, ujung-ujungnya perusahaan yang tak punya ISPO ini menekan harga jual TBS di pabrik,’’ tuturnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Fajar Fikri Juara Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron Soh

Ganda putra Indonesia Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses menjuarai Denmark Open 2026 usai mengalahkan pasangan…

8 menit ago

Bawa Lari 12 Ekor Sapi Kurban senilai Rp195 Juta, “Adi Black” Ditangkap Polsek Rumbai

Polsek Rumbai menangkap seorang pria berinisial SK alias Adi Black akibat mengelapkan 12 ekor sapi…

18 menit ago

Marak Pasangan Mesum di Penginapan, Anggota DPRD Pekanbaru Minta Pemko Cek Izin THM dan Hotel

Anggota DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi meminta Pemko Pekanbaru tidak sekadar menggelar razia pekat, tetapi juga…

51 menit ago

Sempat Kirim Pesan Pamit, Perempuan Muda di Meranti Ditemukan Meninggal di Perairan Tanjung Kedabu

Suleha Rindiyani (22), warga Desa Tanjung Kedabu, Kepulauan Meranti, ditemukan meninggal dunia di perairan setempat…

56 menit ago

Rektor Prof Sri Indarti Kukuhkan Lima Guru Besar Universitas Riau dari Berbagai Keilmuan

Universitas Riau resmi mengukuhkan lima guru besar baru dari berbagai disiplin ilmu, meningkatkan jumlah total…

1 jam ago

Dishub Pekanbaru Jaring 47 Truk Tonase Besar Pelanggar Lalu Lintas

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru bersama tim gabungan menjaring 47 truk tonase besar yang melanggar aturan…

1 jam ago