Categories: Riau

Anjloknya Harga TBS Dipengaruhi Banyak Faktor

(RIAUPOS.CO) — Dinas Perternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menilai anjloknya harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik masyarakat khususnya kebun pribadi.
Di antaranya rendahnya rendemen TBS karena perawatan yang tidak sesuai standar, selain biaya lansir karena lokasi kebun yang jauh, tidak bekerja sama atau pola KKPA dengan perusahaan serta TBS dijual kepada pengepul yang pastinya harganya di bawah harga pabrik.
Plt Kepala Disnakbun Rohul Ir H Sri Hardono MM, mengungkapkan, terlepas adanya ketetapan harga TBS oleh tim bersama Pemprov Riau, fakta di lapangan menunjukan masih banyak petani sawit di Rohul yang mengeluhkan murahnya harga jual TBS yang menyentuh harga terendah Rp500 sampai Rp700 perkilogram.
Selain banyak faktor penyebab anjloknya harga jual TBS, Sri meminta kepada para petani khususnya kebun pribadi atau petani swadaya, agar dapat mengurus Surat Tanda Daftar Perkebunan (STDP) agar bisa menjual TBS langsung ke pabrik kelapa sawit, sehingga pabrik tidak bisa menekan harga jual TBS.
‘’Sekarang panjang mata rantai alur penjualan TBS kelapa sawit kebun pribadi, menyebabkan biaya yang dikeluarkan petani untuk menjual ke PKS pun semakin besar sehingga berdampak kepada harga jual TBS itu sendiri. Saat ini secara global harga jual TBS mengalami penurunan. Itu disebabkan karena anjloknya harga crude palm oil (CPO) khususnya asal Indonesia di luar negeri,’’ tuturnya.
Diakuinya, anjloknya harga jual CPO Indonesia, salah satunya banyaknya perusahaan, khususnya di Rohul yang belum memiliki sertifikat Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) sebagai standarisasi tata kelola sawit berkelanjutan.
Karena didalam ISPO itu diatur tata kelola usaha perkebunan sawit yang menjamin kualitas produksi, dengan tetap mengedepankan aspek-aspek lingkungan seperti tidak berada di kawasan hutan, pembukaan lahan yang ramah lingkungan dan tidak dilakukan dengan cara membakar dan lain sebagainya.
‘’CPO yang dijual ke luar negeri, legalitas CPO-nya dipertanyakan, legal atau tidak. Kalau nggak legal mereka tak mau beli, Nah ISPO ini semacam bukti, tapi faktanya di Rohul saja, hanya beberapa perusahaan yang punya ISPO. Yang tak punya ISPO jual CPO-nya ke perusahaan yang punya ISPO dengan harga murah, ujung-ujungnya perusahaan yang tak punya ISPO ini menekan harga jual TBS di pabrik,’’ tuturnya.(adv)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

12 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

20 jam ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

20 jam ago

Gaji Juni dan Gaji Ke-13 ASN Rohul Cair Bulan Ini

Pemkab Rohul menyiapkan anggaran Rp90,67 miliar untuk pembayaran gaji Juni, gaji ke-13 ASN, dan Siltap…

20 jam ago

40 Bikers Honda Adu Kemampuan di Safety Riding Regional Competition 2026

Sebanyak 40 bikers Honda dari berbagai komunitas mengikuti Safety Riding Regional Competition 2026 di Kampar…

20 jam ago

RS Awal Bros Pekanbaru Raih Penghargaan Menteri Kesehatan atas Capaian Imunisasi Nasional

RS Awal Bros Pekanbaru menerima penghargaan Menteri Kesehatan RI atas capaian layanan imunisasi program terbanyak…

21 jam ago