Categories: Riau

Pemprov Riau dan Sumbar Teken Perjanjian Kerja Sama

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar bersama Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menandatangani kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) di Gedung Daerah, Balai Serindit, Pekanbaru, Jumat (12/11) malam.

Penandatanganan kesepakatan bersama ini, merupakan satu harapan bersama untuk mendorong terwujudnya akselerasi pembangunan, peningkatan layanan publik, dan kesejahteraan masyarakat di dua provinsi tersebut.
"Melalui pendekatan kerja sama antardaerah yang berlandaskan prinsip-prinsip sinergitas, tentunya saling menguntungkan dan saling melengkapi (komplementaritas)," kata Gubri Syamsuar.

Lebih lanjut Gubri Syamsuar menyampaikan, hal tersebut juga sejalan dengan kebijakan pemerintah yang telah menerbitkan sejumlah regulasi. Memberi ruang yang luas kepada daerah untuk saling bekerja sama dalam pelaksanaan berbagai urusan pemerintahan.

Kebijakan tersebut melalui Undang-Undang No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 28/2018 tentang Kerja Sama Daerah. Bahkan pemerintah telah mengeluarkan pedoman tentang tata cara kerja sama daerah melalui Permendagri No. 22/2020.

"Peluang yang telah dibuka pemerintah ini perlu kita sikapi secara proaktif," ucapnya.

Untuk itu perlu kreativitas dan inovasi seluruh pemangku kepentingan. Terutama perangkat daerah masing-masing provinsi, untuk menggali berbagai potensi dan peluang. Kemudian, mengidentifikasi berbagai permasalahan yang perlu dikerjasamakan penanganannya.

"Kita berharap melalui kerja sama antara Provinsi Riau dan Sumatera Barat ini, dapat digali berbagai potensi atau peluang kerja sama. Sehingga mampu mengakselerasi pencapaian program-program pembangunan serta memaksimalkan pemanfaatan potensi sumberdaya daerah di kedua provinsi," ujarnya.

Adapun kerja sama yang dilakukan kedua provinsi tersebut di antaranya yaitu, kesepakatan bersama tentang kerja sama antardaerah  Riau dan Sumbar, serta perjanjian kerja sama di bidang ketahanan pangan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah perbatasan.

"Besar harapan saya, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama pada sektor-sektor lainnya," tutup Gubri Syamsuar.(adv/sol)

Firman Agus

Share
Published by
Firman Agus

Recent Posts

Sikat Gigi dan Berkumur di Siang Hari Ramadan

Saya seorang wanita dan juga seorang pekerja. Saya ingin bertanya, bagaimana hukum sikat gigi atau…

1 jam ago

Lapas Bengkalis Turun Tangan, Siapkan Masjid Nyaman untuk Tarawih

Lapas Bengkalis gelar kerja bakti bersihkan Masjid Nurus’saadah jelang Ramadan agar jamaah lebih nyaman beribadah.

1 jam ago

Transaksi Ritel Ditargetkan Tembus Rp50 Triliun

Transaksi ritel Lebaran 2026 ditargetkan tembus Rp50 triliun lewat program BINA dan dorongan belanja masyarakat…

2 jam ago

Wabup Rohul Pimpin Pelepasan Jenazah Kades Lubuk Napal

Wabup Rohul pimpin pelepasan jenazah H Syofyan, Kades Lubuk Napal. Suasana haru iringi prosesi penghormatan…

2 jam ago

Gaji Guru PPPK Naik di Atas UMR, DPRD Pekanbaru Minta Kebijakan Diperluas

DPRD Pekanbaru apresiasi kenaikan gaji 1.100 guru PPPK di atas UMR dan dorong perluasan kebijakan…

2 jam ago

166 Personel Gabungan Amankan Balimau Kasai di Kampar

Polres Kampar siagakan 166 personel gabungan amankan Balimau Kasai 2026 demi menjaga keamanan dan kelancaran…

4 jam ago