Categories: Riau

Mantan Kadis ESDM Kuansing Ajukan Praperadilan

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) — Persoalan hukum yang dihadapi Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau berinisial IAL memasuki babak baru. Mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu, ajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri daerah itu melalui kuasa hukumnya, Rizki JP Poliang SH MH.

Ada sejumlah alasan dan kejanggalan atas permasalahan hukum yang dihadapinya hingga harus menempuh jalur praperadilan. "Benar, permohonan tersebut telah kami daftarkan dikepaniteraan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 15.15 WIB," ujar kuasa hukum IAL, Rizki JP Poliang SH MH, Kamis (14/10/2021).

Menurutnya, permohonan praperadilan yang diajukan pada Pengadilan Negeri Teluk Kuantan menyangkut sah atau tidaknya penetapan tersangka. Karena pihaknya menilai terdapat ada kejanggalan dalam penetapan tersangka.

Adapun yang menjadi alasan hukum pengajuan praperadilan tersebut sambungnya, karena dinilai terdapat adanya cacat formil dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara tersebut, bertentangan dengan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor: PERJA-039/A/JA/10/2010 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus.

Kemudian di sisi lain, pihaknya menilai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan hingga penetapan tersangka terhadap kliennya, dilakukan dalam kurun waktu yang terbilang sangat singkat. Sehingga sangat jauh dari kebiasaan-kebiasaan penanganan perkara yang dilakukan oleh kejaksaan di berbagai daerah-daerah lain di Indonesia.

Untuk itu katanya, atas dasar hal-hal tersebut pihaknya menduga dalam penanganan perkara ini ada upaya untuk memaksakan penetapan tersangka. Sebab saat kliennya dipanggil sebagai saksi pada 12 oktober 2021 dengan status perkaranya masih dalam tahapan penyelidikan dan bukan penyidikan.

Pihaknya juga meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi untuk bisa hadir dan bersidang sebagai pihak dalam persidangan praperadilan nanti. "Jangan hanya sekadar mengutus bawahan atau bahkan menonton di kursi pengunjung," tegasnya.

Laporan: Raja Kasmedi (Telukkuantan)
Editor: Rinaldi

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Brazil adalah Brazil, Ancelotti Tetaplah Don Carlo

Carlo Ancelotti mulai menunjukkan sentuhan pragmatis bersama Brazil. Kini Selecao bersiap menghadapi ancaman Erling Haaland…

13 jam ago

Pecah Rekor 10 Tahun, Kafilah Inhu Sukses Tembus 4 Besar MTQ Riau 2026

Kafilah Inhu mencetak sejarah dengan finis di peringkat IV MTQ Riau 2026. Prestasi terbaik dalam…

13 jam ago

Bertemu Sahabat Lama, Rifat Sungkar Dukung Penuh Pengembangan Kota Pekanbaru

Rifat Sungkar menyatakan siap membantu Pemko Pekanbaru mewujudkan pembangunan sirkuit otomotif dan mendukung berbagai program…

13 jam ago

Besok Pagi! Bergerak Bersama Mitsubishi Motors dan Riau Pos Hadirkan Rifat Sungkar di Pekanbaru

Mitsubishi Motors bersama Riau Pos menggelar Bergerak Bersama di Grand Ubud Pekanbaru dengan beragam aktivitas…

1 hari ago

Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah, Layanan Pengaduan SPMB Dibuka

Pemko Pekanbaru membuka layanan pengaduan dan jalur pemenuhan kuota SPMB SMP 2026 agar seluruh anak…

2 hari ago

PKL Kembali Menjamur di Sekitar Jembatan Siak IV, Satpol PP Pastikan Penertiban Berlanjut

PKL kembali bermunculan di Jalan Sudirman Ujung dekat Jembatan Siak IV. Satpol PP Pekanbaru menegaskan…

2 hari ago