20 KIA Diluncurkan di Hari Jadi Ke-20
(RIAUPOS.CO) — BersEmpena memperingati Hari Jadi Ke-20 Kabupaten Kuansing, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kuansing meluncurkan 20 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) di Lapangan Limuno Telukkuansing, Sabtu (12/10).
KIA merupakan sebuah kartu identitas anak yang harus dimiliki oleh setiap anak yang berusia dari 0 hingga 5 tahun. Untuk memiliki kartu identitas tersebut, maka masyarakat harus membuat permohonan untuk membuat KIA di kantor Disdukcapil Kuansing.
“Ini merupakan program Disdukcapil Kuansing 2019. Untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak pakai foto. Sedangkan usia 5 hingga 17 tahun harus pakai foto. Sedangkan untuk syaratnya, fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran anak, foto copy KTP-el orang tua, pas foto 2×3 dua lembar, dengan latar belakang merah bagi tahun lahir yang ganjil,” ujar Kadis Disdukcapil Kuansing, Refendi Zukman, Ahad (13/10).
Dengan adanya program KIA tersebut, Reffendi berharap dan mengimbau kepada masyarakat Kuantan Singingi agar membuat KIA yang merupakan kartu Identitas yang sama fungsinya dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk warga usia 17 tahun ke atas.(adv)
Oknum guru di salah satu SMAN Pekanbaru diduga melakukan pelecehan terhadap siswi saat kegiatan sekolah…
Disnaker Bengkalis dan Kuansing menetapkan pembayaran THR pekerja paling lambat H-7 Idulfitri 1447 H dan…
Whiz Prime Hotel Sudirman Pekanbaru hadirkan program Iftar Sahara dengan menu Timur Tengah dan Nusantara…
PTPN IV PalmCo melalui Regional III menggulirkan program intervensi stunting bagi 100 anak di Rohul…
Gara-gara knalpot motor bising, seorang siswa di Tempuling, Inhil dibacok tetangganya. Pelaku berhasil ditangkap polisi…
Spanduk kecaman terhadap kepala sekolah terpasang di SMPN 2 Batang Peranap. Akibatnya, siswa tak bisa…