kesembuhan-covid-19-meningkat-pasien-dirawat-tinggal-654-orang
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Penambahan pasien positif Covid-19 di Riau belakangan ini terus mengalami penurunan. Di sisi lain, tingkat kesembuhan semakin meningkat. Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, per Ahad (13/6) pasien Covid-19 di Riau yang menjalani perawatan sebanyak 654 orang. Sementara itu yang menjalani isolasi mandiri atau tergolong orang tanpa gejala (OTG) ada 3.596 orang.
"Per Ahad (13/6) di Riau terdapat penambahan 322 pasien, sehingga total pasien Covid-19 di Riau saat ini menjadi 65.720 orang," katanya.
Sementara itu, untuk pasien yang sembuh bertambah 403 orang sehingga total yang sudah sembuh 59.707 orang. Untuk kabar dukanya, pasien meninggal bertambah 13 orang sehingga total 1.763 orang di Riau meninggal dunia akibat Covid-19.
"Untuk suspect yang menjalani isolasi mandiri 4.506 orang, isolasi di rumah sakit 160 orang, sembuh 59.707. Total suspect 95.529 orang," paparnya.
Informasi lainnya, hingga saat ini laboratorium biomulekuler RSUD Arifin Achmad sudah memeriksa sampel swab 351.981 spesimen. Mimi menyebut, pemeriksaan sampel swab akan terus ditingkatkan. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. "Tracing kontak dan swab akan terus kami tingkatkan agar bisa menutus rantai penularan Covid-19," sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut Mimi juga mengingatkan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan. Karena hal tersebut dapat mencegah penularan Covid-19.
"Penyebaran Covid-19 harus bisa ditekan secara bersama-sama, meksipun saat ini sudah ada vaksin. Untuk itu protokol kesehatan harus tetap dijalankan," imbaunya.(sol)
Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…
Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…
Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…
Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…