Diongi
(RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bengkalis tahun ini mengajukan usulan beberapa ruas jalan milik kabupaten menjadi jalan nasional dan jalan provinsi. Hal ini dikatakan Kepala Dinas PUPR Bengkalis melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Jalan dan Jembatan Diongi, Kamis (13/6).
Jalan yang diusulkan tersebut di antaranya Jalan Jenderal Sudirman. Mulai dari simpang empat kantor Bea Cukai tipe Pratama Bengkalis hingga ke simpang empat jalan Kantor Camat Bengkalis diusulkan jadi jalan nasional. Selanjutnya jalan antardesa. Mulai dari Desa Air Putih menuju ke Desa Ketam Putih akan dijadikan sebagai jalan provinsi.
Sampai saat ini dikatakan Diongi, proses yang sedang dilakukan baru sampai kepada usulan. Karena beberapa waktu lalu sudah menerima permintaan dari pihak Kementerian PUPR RI dan juga Dinas PUPR Provinsi Riau.
“Ya kita usulkan atas dasar permintaan mereka (pihak PUPR RI dan provinsi, red),’’ kata Kabid Pembangunan Jalan dan Jembatan.
Dengan berubahnya status jalan tersebut apabila ada program-program untuk jalan nasional, daerah bisa dapat anggaran walaupun yang menanganinya bukan daerah atau provinsi. ‘’Keuntungannya jika jadi jalan nasional setiap ada program-program dari pusat daerah akan kebagian anggaran. Kalau tidak masuk dalam jalan nasional, maka anggaran tersebut tidak akan didapatkan oleh daerah untuk pemeliharaan atau peningkatan,’ ‘ ujar Diongi.(zed)
Laporan Erwan Sani, Bengkalis
Diduga akibat microsleep, Bus Pelangi menabrak truk tronton di Tol Pekanbaru-Dumai. Dua penumpang tewas, 16…
Tiga orang meninggal dunia, satu hilang, dan tiga selamat setelah KM Gading 2 tenggelam di…
Khas Pekanbaru Hotel menghadirkan promo School Holi-Deals selama Juli 2026 dengan paket menginap lengkap untuk…
Syahrul Aidi mengecam penghadangan Ustaz Abdul Somad di Kutai Barat dan meminta aparat menjamin keamanan…
Daftar ulang SPMB SD Negeri di Pekanbaru resmi dimulai. Orang tua melengkapi berkas, sementara sekolah…
Pemkab Kepulauan Meranti resmi menerapkan manajemen talenta ASN setelah mendapat persetujuan BKN. Pengisian JPTP tak…