Categories: Riau

Minta Kejati Tahan SH

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sekitar dua puluhan orang menggelar aksi kamisan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru pada Kamis (13/1). Salah satu pesan yang disampaikan lewat spanduk dan poster yang mereka bawa pada aksi sore itu adalah agar Kejati Riau menahan tersangka kasus pencabulan di Universitas Riau (Unri) berinisial SH.

Koordinator aksi Agil Fadhlan menyebutkan aksi hari itu datang dari berbagai unsur masyarakat Riau, khususnya dari Kota Pekanbaru menanggapi dua kasus kekerasan seksual yang sedang mengemuka ke publik saat ini. Selain kasus di Unri yang melibatkan Dekan FISIP non aktif SH  juga ada kasus kekerasan seksual yang melibatkan anak angkat salah seorang anggota DPRD Pekanbaru.

"Salah satu tuntutan kami adalah agar Kejati menahan SH. Namun saat ini kan ada dua kasus yang mengemuka ke publik, maka hari ini (kemarin, red) kami membawa mawar untuk jaksa sebagai bentuk dukungan dalam menuntaskan kasus ini," kata Agil.

Bunga mawar yang diberikan peserta aksi menurut Agil tidak hanya punya arti bentuk dukungan kepada jaksa. Tapi juga bisa berarti duka cita jika jaksa tidak menahan pelaku kekerasan seksual. Mawar itu juga bisa bermaksud sebagai titipan untuk saudari mereka yang menjadi penyintas kekerasan seksual.

Pada aksi yang baru usai sekitar pukul 17.45 WIB tersebut, peserta aksi kompak menggunakan baju serba hitam. Beberapa perempuan yang ambil bagian dalam aksi juga membawa payung hitam sambil memegang bunga mawar dengan kuntum berwarna merah. Mereka semua menuntut keadilan bagi para penyintas kekerasan seksual yang mereka anggap saudara mereka sendiri.

"Kami hadir di sini untuk menjemput keadilan korban, kawan kami dari Unri.  Karena sampai hari ini (kemarin, red) masih menunggu ketidakjelasan. Untuk Kejaksaan Tinggi kami sampaikan, kasus ini akan kami kawal sampai menang," sebut Agil yang juga merupakan Ketua Tim Advokasi Mahasiswa Unri ini.(end)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Kasus Suap Jabatan Kuansing Naik ke Penuntutan, Dua Tersangka Segera Disidang

KPK menyerahkan Zulkarnain dan Ardiles ke jaksa dalam kasus suap jabatan Kuansing. Penyidikan masih dikembangkan…

8 jam ago

Dihadiri 5.133 Mahasiswa Baru, PBAK UIN Suska Riau Tekankan Kepemimpinan Muda

Sebanyak 5.133 mahasiswa baru UIN Suska Riau mengikuti PBAK 2026 dengan pembekalan kepemimpinan, karakter, integritas…

9 jam ago

Bakar Ranting Pakai Mancis, Warga Kampar Jadi Tersangka Karhutla 15 Hektare

Polsek Tambang menetapkan NU sebagai tersangka karhutla 15 hektare di Rimbo Panjang setelah penyidik menemukan…

9 jam ago

Pengendara Wajib Tahu! Akses Masuk Tol Pekanbaru-Dumai Resmi Berubah

Akses masuk Tol Pekanbaru-Dumai dialihkan ke Pintu Tol Bypass Pekanbaru mulai 28 Agustus 2026 karena…

9 jam ago

Bukan Sekadar Lomba, Pacu Sampan 17 Agustus di Sungai Apit Punya Cerita Sendiri

Pacu sampan Sungai Apit menjadi tradisi kemerdekaan yang menyatukan warga, menggerakkan UMKM, dan terus dijaga…

1 hari ago

Pemerintah Buka Peluang PPPK Guru Jadi ASN, Rohil Masih Tunggu Regulasi

Peluang PPPK guru menjadi ASN mendapat respons BKPSDM Rohil. Pemkab masih menunggu regulasi resmi sebelum…

1 hari ago