Categories: Riau

Dosen Temui Rektor, Adukan Birokrasi FISIP Unri Terganggu

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sejumlah dosen senior Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) menemui Rektor Unri Prof Aras Mulyadi DEA di gedung Rektorat, Senin (13/12). Para dosen ini menyampaikan realitas yang terjadi di FISIP yang mengindikasikan mulai tersendatnya urusan-urusan akademik.

Permintaan dan keinginan para dosen ini selain disampaikan secara lisan juga menyampailan secara tertulis. Perwakilan dosen Saiman Pakpahan menyebutkan, proses birokrasi di FISIP Unri mulai tersendat sejak Dekan yang ditetapkan sebagai tersangka pencabulan bolak-balik diperiksa.

''Paling terganggu adalah proses birokrasi. Proses administratif di kampus terganggu  karena banyak keperluan mahasiswa perlu tanda tangan dekan. Maka kami minta Rektor menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar aktivitas akademik tidak terganggu,'' sebut Saiman.

Saiman menyebutkan pertemuan tersebut merupakan gerakan pikiran bukan presur. Rapat dengar pendapat itu utamanya menyampaikan pikiran para dosen ke rektor, terkait kondisi terkini di FISIP Unri. 

Pertemuan itu juga kata Saiman sebagai gambaran bahwa bukan hanya mahasiswa tapi para dosen juga punya keberpihakan dan mengutuk keras pelecehan di kampus Unri. Maka para dosen meminta pihak berwenang, terutama di internal kampus supaya menyelesiakan persoalan ini dengan cepat.

''Karena informasi yang beredar di publik itu sudah memcendrai civitas akademi.
Kami meminta gesa pembentukan Satgas kalau hanya itu solusinya. Supaya kita tidak lama-lama berkutat dengan masalah ini,'' jelasnya.

Selain ingin memastikan urusan administratif di FISIP lancar, para dosen yang dominan dari Hukum Internasional ini juga ingin mahasiswi yang menjadi korban punya keamanan akademik untuk menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi tersebut.

''Kalau urusan di ranah hukum kami menghargai pihak yudikatif, polisi dan kejaksaan, yang bekerja untuk menyelesaikan. Namun kami juga memahami kehati-hatian Rektor dalam mengambil keputusan, karena banyak variabel hukum dan aturan yang harus dipertimbangan,'' sebut Saiman.

Pertemuan pagi hingga siang itu dihadiri dosen senior FISIP M Saeri dan juga dosen pembimbing korban dugaan kasus pelecehan seksual, Yesi Olivia, yang menggantikan SH. 

 

Laporan: Hendrawan Kariman (Pekanbaru)

Editor: E Sulaiman

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Agung Nugroho Wajibkan Seluruh Provider Ikut Bereskan Kabel FO Semrawut di Pekanbaru

Pemko Pekanbaru mewajibkan seluruh provider internet ikut menata kabel fiber optic ilegal. Penertiban dilakukan bertahap…

6 jam ago

Diduga Kompresor Mati Saat Menyelam, Pria di Sungai Indragiri Masih Hilang

Seorang penyelam di Inhil diduga tenggelam setelah kompresor udara mati saat evakuasi kapal. Tim gabungan…

7 jam ago

Lima Tahun Direstorasi, Mangrove Teluk Pambang Bengkalis Kini Jadi Sorotan Dunia

Restorasi mangrove Teluk Pambang di Bengkalis selama lima tahun membuahkan hasil. Kawasan kini pulih, menarik…

7 jam ago

Pemko Pekanbaru Tegaskan Komitmen Berantas LGBT, Satpol PP Diminta Perketat Pengawasan

Pemko Pekanbaru menyiapkan pembinaan, penyuluhan, dan penindakan untuk mencegah LGBT dengan melibatkan Satpol PP, mubalig,…

7 jam ago

UPTJJ Wilayah VI Tuntaskan Sejumlah Ruas Jalan Rusak di Rohul

Pemprov Riau mempercepat perbaikan jalan provinsi di Rokan Hulu. Sejumlah ruas telah kembali fungsional, sementara…

7 jam ago

Junaidi Resmi Jadi Tersangka OTT di Siak, Polisi Dalami Dugaan Kasus Kapal Gratis

Polres Siak menetapkan Kadishub Junaidi sebagai tersangka OTT terkait program kapal gratis. Penyidik masih mendalami…

8 jam ago