Predikat sebagai Lumbung Padi Harus Dipertahankan
(RIAUPOS.CO) — BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan, berkomitmen untuk mempertahankan predikat daerah itu sebagai lumbung padinya di Provinsi Riau.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat mengikuti panen padi perdana bersama Wakil Bupati Inhil, H Syamsuddin Uti di lokasi persawahan Kelompok Tani UPJA Pralogo, Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, belum lama ini.
Saat ini Kabupaten Inhil masih tercatat sebagai penyuplai beras terbesar untuk Provinsi Riau dengan luas lahan tanam padi mencapai 25.169 Hektare, dan 5.275 Hektare, yang diantaranya berada di Kecamatan Kempas. “Kita akan terus berupaya mempertahankan predikat itu,â€kata Bupati.
Bupati menilai, jika dilihat dari kondisi lahan yang ada Inhil masih memungkinkan untuk dilakukannya perluasan lokasi lahan tanam padi yang baru dengan tujuan untuk meningkatkan produktifitas padi oleh masyarakat petani lokal.
Meskipun menurut Bupati, sempat terjadi alih fungsi lahan di beberapa Kecamatan. Namun, kedepannya diharapkan hal tersebut tidak terjadi lagi. Meningat kebutuhan akan beras semakin tahun, semakin meningkat.
Selanjutnya, guna menunjang serta mendukung terwujudnya Kabupaten Inhil tetap sebagai penyuplai beras terbesar di Bumi Lancang Kuning. Dengan demikian diharapkan dukungan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau, bantuan sarana produksi pertanian.
Pada 2018, Kabupaten Inhil banyak menerima bantuan alat pasca panen senilai Rp 3,6 milyar, diantaranya berupa Vertical Dryer kapasitas 10 ton, Dryer UV alat pengering ultraviolet, Combine Harvester serta masih banyak alat-alat pasca panen lainnya yang telah didistribusikan ke beberapa Kecamatan yang ada.
Banyaknya bantuan itu, menurut Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Inhil, Kuswari menyatakan hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam mewujudkan program. “Program ity bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, termasuk masyarakat petani,â€sambungnya.(adv)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…