Categories: Riau

KKR Mengaku Hanya Jual Kavling

BANGKINANG (RIAUPOS.CO) — PT Kawasan Kurma Riau belum bisa menjelaskan jaminan apabila terjadi wanprestasi investasi kurma yang menyerap miliaran uang masyarakat. Malah fakta baru dimunculkan.

Melalu Humasnya, Hidayat, KKR malah mengaku hanya menjadi perantara penjualan lahan kavling. Sementara kurma yang sempat dijanjikan kepada ratusan nasabah di Riau akan lebih menguntung dari tanaman sawit, disebut hanya bonus.

"Perusahaan hanya sebagai perantara penjual lahan kavling, bukan sebagai penjual kebun kurma. Adapun enam batang kurma yang ditanam

di tanah kavling itu, hanya bonus yang akan kita ikhtiarkan untuk berbuah. Kita tidak menjamin 100 persen bisa berbuah,"jelas Hidayat tanpa menjelaskan apa jaminan bila kurma ternyata tidak berbuah.

Hal ini berbanding terbalik saat pertama kali kemunculan lahan kurma di Kampar. Penjualannya meledak karena para investor alias nasabah dijanjikan keuntungan ketika kurma sudah berbuah. Memang di pasaran hingga kini, buah dari pohon kurma yang ditanam di kavlingan nasabah masih tinggi di pasaran. Namun tetap tidak ada jaminan bila kurma tidak berbuah atau tidak menguntung seperti promosi saat ditawarkan kepada calon nasabah.

Kavlingan yang dijual itu sendiri hanya berukuran 20×30 meter. Seperti yang kini sedang ditanam di Desa Ranah Sungkai, Kecamatan XIII Koto Kampar, setiap kavlingan hanya ditanam enam batang kurma. Kendati mengaku hanya jual kavlingan dan kurma sebagai bonus, namun tanaman kurma berada di bawah pengawasan dan perawatan PT KKR sendiri.

"Kavling yang berisi tanaman kurma ini dirawat oleh PT KKR hingga dilakukan levering kepada para nasabah," terang Hidayat lagi kepada awak media.

Sebelum berita diturunkan, Riau Pos mengirimkan wawancara tertulis berupa sejumlah pertanyaan terkait bisnis kurma ini. Namun tidak pernah dijawab sebagian atau keseluruhan oleh Humas perusahaan tersebut.

Permintaan Riau Pos untuk dipertemukan dengan Manajer Kebun maupun bagian Marketing juga tidak ada tanggapan. Padahal, puluhan nasabah sudah melakukan tuntutan ke perusahaan karena khawatir investasinya di "kavling" kurma berpotensi wanprestasi.

Wawancara tertulis itu sendiri buntut dari tuntutan beberapa nasabah yang ingin tahu kejelasan investasi mereka yang bernilai puluhan juta perkavling itu. Tuntutan nasabah tidak hanya soal potensi wanprestasi, tapi juga ketidakjelasan posisi lahan kurma yang mereka beli. Baik itu secara tunai maupun cicilan secara syariah kepada perusahaan.(end)

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

25 Dapur MBG Dibangun di Daerah 3T Inhu, Sekda Turun Langsung Meninjau

Pemkab Inhu membangun 25 dapur SPPG MBG di daerah 3T tahun 2026. Sekda Inhu meninjau…

13 jam ago

Bupati Kuansing Optimalkan Lahan Bekas Tambang untuk Ketahanan Pangan

Pemkab Kuansing berkomitmen mengubah bekas lahan tambang menjadi pertanian produktif demi mendukung IP 200 dan…

13 jam ago

Bupati Siak Teken Komitmen Manajemen Talenta ASN Bersama BKN

Pemkab Siak menandatangani komitmen manajemen talenta ASN bersama BKN untuk memperkuat sistem merit dan menempatkan…

14 jam ago

Tumpukan Limbah Kayu Ancam Sungai Bukit Batu Bengkalis

Tumpukan limbah kayu mencemari Sungai Bukit Batu Bengkalis. Warga khawatir dampak lingkungan dan mendorong penyelesaian…

14 jam ago

UMK Meranti 2026 Belum Berjalan Optimal, Pemkab Meranti Siapkan Aturan Khusus

Penerapan UMK 2026 di Meranti dinilai belum optimal. Pemkab pun menyiapkan Perbup sebagai aturan teknis…

15 jam ago

PSMTI Riau Matangkan Persiapan Musprov V, Pemilihan Ketua Jadi Agenda Utama

PSMTI Riau akan menggelar Musprov V akhir pekan ini di Pekanbaru untuk memilih ketua definitif…

15 jam ago