Categories: Riau

Pastikan APBD Sepenuhnya untuk Rakyat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dua dekade sudah usia empat kabupaten di Riau. Rokan Hulu, Siak, Pelalawan dan Kuantan Singingi. Tanpa UU pemekaran pada 1999 silam, Telukkuantan belum tentu semaju sekarang. Demikian pula Pangkalankerinci, Ujungbatu atau Pasirpengaraian dan Perawang atau Siak Sri Indrapura.
Nikmat pemekaran daerah sejatinya memang memajukan daerah-daerah. Namun selama dua dekade pula, tetap ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Bukan saja oleh kepala daerah semata maupun legislatif, namun seluruh pihak.
Salah seorang guru besar IPDN yang juga pernah menjadi Penjabat Gubernur Riau Prof Dr Djohermansyah Djohan turut angkat bicara dengan kemajuan empat daerah di Riau. Khususnya yang tengah merayakan hari jadi tepat hari ini, 12 Oktober.
Menurutnya ukuran waktu dimekarkan ketika itu karena wilayah terlalu luas, ada juga faktor penduduk, faktor kepulauan. Sehingga karena itu dimekarkan untuk membuat pemerintahan lebih baik, dalam pelayanan publik kepada masyarakat lebih baik dan daerah lebih dekat menjangkau masyarakatnya. Dengan tujuan dan cita-cita besar supaya lebih sejahtera masyarakatnya maka muncul otonomi daerah.
“Dengan adanya daerah otonomi membuat pelayanan meningkat, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Dengan dimekarkan ekonomi masyarakat bertambah maju, income meningkat, jadi warga miskin makin kurang” kata Pak Djo, sapaan akrabnya.
Seiring berkembangnya demokrasi sebagai salah satu tujuan otonomi daerah, juga dengan pelayanan publik lebih dekat ke masyarakat. Mulai sekolah-sekolah, puskesmas lebih banyak maka juga diharapkkan dapat lebih meningkatkan kemampuan ekonomi daerah.
Dari sisi politis, melalui pemekaran juga daerah boleh memimpin sendiri. Mulai punya bupati atau wali kota sendiri, DPRD, dan rakyat bisa terlibat dalam membuat kebijakan. “Apakah empat daerah itu sudah mencapai ukuran dimaksud?” tanyanya.
Menurut Djohermansyah, dengan berbagai indikator yang disebutkannya, jika memang sudah tercapai, maka pemekaran lewat otonomi daerah dimaksud sudah berjalan. Karena lanjutnya semua indeks pembangunan dan pembangunan manusia semua bisa diukur. Termasuk demokrasi subur dan sehat atau tidak.
Djo juga mempertanyakan kondisi kelanggengan politik di daerah yang berulang tahun. “Apakah pecah kongsi kepala daerahnya, apakah DPRD nya mengedepankan kesejahteraan rakyat?” ujarnya.
“Karena kalau itu belum dicapai, secara signifikan berarti 20 tahun itu kita masih belum selesai, masih banyak pekerjaan rumah. PR ini harus diselesaikan bersama. Sebenarnya 20 tahun cukup waktu untuk mekar, asal APBD dikelola dengan baik dan benar-benar untuk rakyat,” tegasnya.
Disadari Prof Djo, dengan ketersediaan anggaran yang terbatas, memang kepala daerah harus pandai mencari sumber income yang lain. Seperti dana APBN. Kelihaian dan kegesitan kepala daerahnya sangat dituntut dalam hal ini menurut guru besar IPDN ini.
“Secara umum saya kira masih banyak yang belum tercapai kalau dari pantauan saya di sini (Jakarta, red). Dengan berbagai pembangunan yang sudah disiapkan, maka pemda harus kerja lebih keras lagi, harus bisa membuktikan ke pusat, bahwa pemekaran benar-benar berhasil,” pesan mantan Dirjen Otda Kemendagri ini mengakhiri.
Laporan: Eka G Putra
Editor: Firman Agus

Share
Published by

Recent Posts

Kane vs Haaland Jadi Sorotan, Striker Inggris: Kami Punya Gaya Bermain Berbeda

Harry Kane menolak dibandingkan dengan Erling Haaland jelang laga Inggris vs Norwegia dan optimistis The…

6 jam ago

Polsek Mandau Bongkar Peredaran Sabu, Pria 32 Tahun Ditangkap dengan 32 Paket Barang Bukti

Polsek Mandau menangkap pria berinisial MR dalam kasus dugaan peredaran sabu. Polisi menyita 32 paket…

12 jam ago

120 Pebulutangkis Muda Masih Bertahan, Perebutan Super Tiket Audisi PB Djarum di Pekanbaru Makin Sengit

Persaingan Audisi Umum PB Djarum 2026 di Pekanbaru makin ketat. Sebanyak 120 atlet muda masih…

14 jam ago

Progres Sekolah Rakyat di Kuansing Capai 82 Persen, Plt Bupati Tekankan Kualitas dan Ketepatan Waktu

Pembangunan Sekolah Rakyat di Kuansing telah mencapai 82 persen. Plt Bupati Muklisin meminta kontraktor menjaga…

15 jam ago

Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK Selama 12 Jam, Kuasa Hukum Beberkan Materi Pemeriksaan

Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…

2 hari ago

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Uraikan Dugaan Aliran Uang Rp2,4 Miliar

Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…

2 hari ago