Satpol PP Datangi Warga yang Tidak Kibarkan BenderaÂ
MERANTI (RI) — Untuk menjaga kesadaran masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan RI, Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyambangi kediaman warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih.
Terkhusus bagi penduduk Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca telah dikeluarkannya surat edaran terkait, belum lama ini.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE M,Si melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Masdiana MPd kepada Riau Pos, Ahad(11/8).
Menurutnya tingkat kesadaran warga dalam menyambut HUT RI Ke 74 dinilainya masih minim. Hal itu ditandai banyaknya rumah warga yang berada di ruas jalan protokol pusat Kecamatan Tebingtinggi belum memasang bendera merah putih.
“Efektifnya, seperti dalam surat edaran mereka harus kibarkan bendera merah putih tujuh hari sebelum hari H. Namun, sampai saat ini masih banyak yang belum pasang. Terutama rumah warga berlokasi di jalan prokol,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, pekan ini pihaknya akan mengunjungi kediaman warga yang dinilai bandel atas imbauan tersebut, dengan cara menegur secara langsung.
Langkah itu juga menindaklanjuti perintah Wakil Bupati Said Hasyim, agar seluruh warga Kepulauan Meranti dapat berpartisipasi untuk memeriahkan hari besar tersebut.(*4)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…