Satpol PP Datangi Warga yang Tidak Kibarkan BenderaÂ
MERANTI (RI) — Untuk menjaga kesadaran masyarakat dalam memperingati hari kemerdekaan RI, Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti akan menyambangi kediaman warga yang tidak mengibarkan bendera merah putih.
Terkhusus bagi penduduk Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, pasca telah dikeluarkannya surat edaran terkait, belum lama ini.
Hal itu dikatakan Kasatpol PP Kepulauan Meranti Helfandi SE M,Si melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Masdiana MPd kepada Riau Pos, Ahad(11/8).
Menurutnya tingkat kesadaran warga dalam menyambut HUT RI Ke 74 dinilainya masih minim. Hal itu ditandai banyaknya rumah warga yang berada di ruas jalan protokol pusat Kecamatan Tebingtinggi belum memasang bendera merah putih.
“Efektifnya, seperti dalam surat edaran mereka harus kibarkan bendera merah putih tujuh hari sebelum hari H. Namun, sampai saat ini masih banyak yang belum pasang. Terutama rumah warga berlokasi di jalan prokol,” ungkapnya.
Menyikapi hal itu, pekan ini pihaknya akan mengunjungi kediaman warga yang dinilai bandel atas imbauan tersebut, dengan cara menegur secara langsung.
Langkah itu juga menindaklanjuti perintah Wakil Bupati Said Hasyim, agar seluruh warga Kepulauan Meranti dapat berpartisipasi untuk memeriahkan hari besar tersebut.(*4)
Harga sembako di Pasar Selatpanjang awal Januari 2026 terpantau stabil. Cabai merah turun tajam, sementara…
Arab Saudi membuka pasar modal bagi investor asing mulai 1 Februari 2026 dengan menghapus skema…
Hyundai resmi meluncurkan Creta Alpha secara daring. SUV B-Compact ini hadir dengan desain lebih premium,…
Tekanan global diperkirakan masih membayangi rupiah pada 2026 dengan potensi pelemahan hingga Rp17.500 per dolar…
Pemkab Siak menggelar job fit pejabat eselon II untuk mengisi SOTK baru sekaligus mengevaluasi kinerja.…
Sabar/Reza melaju ke 16 besar Malaysia Open 2026 usai mengalahkan rekan senegara. Fajar/Fikri juga meraih…