Categories: Riau

Pansus Pemkab Bengkalis Inginkan Penyempurnaan yang Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penambahan dan Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis yang telah disampaikan Pemkab Bengkalis di Rapat Paripurna beberapa waktu lalu terus didorong pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Salah satu upaya percepatan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SPD) Kabupaten Bengkalis berkonsultasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Kamis (11/7/2019).

Ranperda tersebut memuat beberapa penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jalan pemekaran Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan. Serta dilakukan evaluasi nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.

Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis diketuai Susianto, SR, Wakil Ketua Pansus Syaukani Alkarim, sedangkan anggota Pansus diantaranya Ita Azmi, H. Zamzami, Hendri, H. Asmara, Ibra Teguh, H. Jasmi, Febriza Luwu, Simon Lumban Gaol, Eddy Budianto, Tinner Waet Bet Tumanggor, Sukaddi, Zulkifli, Johan Wahyudi dan Safrana Fizar.

Kedatangan anggota Pansus disambut langsung Biro Organisasi Setda Provinsi Riau Ade Yudistira. Menurut Ade Yudistira, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, di dalamnya terdapat poin mengingat perlu dimasukkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Karena di dalamnya berisi tentang evaluasi, pembinaan, dan pengendalian perangkat daerah.

’’Perubahan nomenklatur Dinas Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan serta pemekaran  Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan dari sisi aspek hukum dan aturan diperbolehkan,’’ papar Ade Yudistira.
Menurut Ade, segi substansi Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan, salah satunya Permentan Nomor 43 Tahun 2016, tentang pedoman nomenklatur, tugas dan fungsi dinas urusan pangan, dinas urusan pertanian daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

Terpisah, Ketua Pansus Susianto, SR mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Bengkalis terutama segenap anggota Pansus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan serta masukan yang diberikan, selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

’’Apa yang kami dapatkan hari ini, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten,’’ tegasnya.(esi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

Polisi Ungkap Motif Keji Pembunuhan Dumaris, Dipicu Narkoba dan Foya-Foya

Pelaku curas pembunuhan di Pekanbaru sempat foya-foya di Medan usai beraksi. Polisi ungkap motif dipengaruhi…

2 jam ago

Pendidikan Belum Merata, Abu Bakar Soroti Digitalisasi dan Minimnya Pengawasan Pusat

Abu Bakar soroti kesenjangan pendidikan daerah dan dorong perubahan sistem serta respons cepat pemerintah di…

2 jam ago

Dari Penggerebekan Polres Siak, Kades Langkai Ternyata Positif Narkoba

Kades Langkai Siak positif narkoba usai penggerebekan kasus sabu. Polisi amankan 4 tersangka dan barang…

4 jam ago

Mantan Ajudan Sekwan Pekanbaru Dituntut 4 Tahun Penjara, Kasus SPPD Fiktif Terungkap

Mantan ajudan Sekwan Pekanbaru dituntut 4 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice SPPD fiktif…

6 jam ago

Polisi Selidiki Kasus Pria Tewas Terikat di Truk Pengangkut Minyak Goreng

Seorang pria ditemukan tewas terikat di kabin truk di Pekanbaru. Polisi masih menyelidiki penyebab kematian…

6 jam ago

Wako Agung Lantik 7 Pejabat, Langsung Minta Kerja Cepat dan Nyata

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik 7 pejabat baru dan menegaskan pentingnya adaptasi cepat serta…

6 jam ago