Categories: Riau

Pansus Pemkab Bengkalis Inginkan Penyempurnaan yang Baik

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penambahan dan Perubahan Nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis yang telah disampaikan Pemkab Bengkalis di Rapat Paripurna beberapa waktu lalu terus didorong pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Bengkalis.
Salah satu upaya percepatan Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SPD) Kabupaten Bengkalis berkonsultasi ke Biro Organisasi Setda Provinsi Riau, Kamis (11/7/2019).

Ranperda tersebut memuat beberapa penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jalan pemekaran Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan. Serta dilakukan evaluasi nomenklatur perangkat daerah Kabupaten Bengkalis, Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis.

Pansus Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis diketuai Susianto, SR, Wakil Ketua Pansus Syaukani Alkarim, sedangkan anggota Pansus diantaranya Ita Azmi, H. Zamzami, Hendri, H. Asmara, Ibra Teguh, H. Jasmi, Febriza Luwu, Simon Lumban Gaol, Eddy Budianto, Tinner Waet Bet Tumanggor, Sukaddi, Zulkifli, Johan Wahyudi dan Safrana Fizar.

Kedatangan anggota Pansus disambut langsung Biro Organisasi Setda Provinsi Riau Ade Yudistira. Menurut Ade Yudistira, Ranperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, di dalamnya terdapat poin mengingat perlu dimasukkan Permendagri Nomor 99 Tahun 2018, tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah. Karena di dalamnya berisi tentang evaluasi, pembinaan, dan pengendalian perangkat daerah.

’’Perubahan nomenklatur Dinas Pelayanan Satu Pintu menjadi Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Kelautan dan Perikanan menjadi Dinas Perikanan serta pemekaran  Dinas Pertanian menjadi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan dan Dinas Perkebunan dari sisi aspek hukum dan aturan diperbolehkan,’’ papar Ade Yudistira.
Menurut Ade, segi substansi Ranperda tersebut sudah sesuai dengan aturan, salah satunya Permentan Nomor 43 Tahun 2016, tentang pedoman nomenklatur, tugas dan fungsi dinas urusan pangan, dinas urusan pertanian daerah Provinsi dan kabupaten/kota.

Terpisah, Ketua Pansus Susianto, SR mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Bengkalis terutama segenap anggota Pansus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas penjelasan serta masukan yang diberikan, selama konsultasi dan diskusi berlangsung.

’’Apa yang kami dapatkan hari ini, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk penyempurnaan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten,’’ tegasnya.(esi)

Redaksi

Share
Published by
Redaksi

Recent Posts

OJK Bebaskan UMKM dari Agunan Pembiayaan hingga Rp100 Juta

OJK membebaskan UMKM dari kewajiban agunan pembiayaan modal kerja hingga Rp100 juta melalui aturan baru…

5 jam ago

Pelayanan Publik Kuansing Raih Nilai A dalam Evaluasi Nasional

Pelayanan publik Pemkab Kuansing meraih nilai 4,47 dengan kategori A dalam evaluasi nasional PEKPPP 2025…

6 jam ago

Ratusan Batang Kayu Ilegal Disita, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Polisi menangkap dua terduga pelaku ilegal logging di Langgam, Pelalawan, serta menyita ratusan batang kayu…

6 jam ago

Hari Ketiga Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Ngaso Ditemukan Meninggal

Bocah 8 tahun yang hanyut di Sungai Ngaso, Rohul, akhirnya ditemukan meninggal dunia pada hari…

6 jam ago

Propemperda 2026, DPRD Pekanbaru Bahas 17 Ranperda

DPRD Pekanbaru menetapkan 17 Ranperda dalam Propemperda 2026, terdiri dari usulan DPRD dan Pemko untuk…

7 jam ago

Urai Kemacetan, Traffic Light Simpang Paus–Nangka Resmi Difungsikan

Pemko Pekanbaru mulai mengoperasikan traffic light di Simpang Jalan Paus–Tuanku Tambusai untuk mengurai kemacetan dan…

7 jam ago