Gubri Telah Susun Nama Pejabat Mutasi Menunggu Hari
(RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku sudah menyusun nama-nama pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang akan dilantiknya dalam waktu dekat ini. Untuk prosesi pelantikan itu, Gubri saat ini hanya tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saja.
‘’Untuk pejabat di tingkat eselon III dan IV sudah saya susun, tinggal menunggu hari saja. Hanya tinggal menunggu persetujuan Jakarta (Mendagri, red). Karena semua sekarang harus persetujuan Jakarta,†katanya.
Sedangkan untuk posisi pejabat eselon II, dikatakan Syamuar, sesuai aturan harus dilakukan proses assessment. Dan untuk melakukan assessment tersebut, ia juga sudah membentuk tim panitia seleksi (Pansel).
‘’Kalau untuk eselon II, tim panselnya sudah dibentuk. Hanya tinggal realisasi saja. Khusus eselon II ini, akan kami buka kesempatan bagi seluruh pejabat yang ada di Riau, silahkan ikut seleksi ini,†sebutnya.
Namun untuk assessment pejabat eselon II tersebut, menurut Syamsuar harus mengikuti aturan di mana menunggu enam bulan setelah setelah pelantikan dirinya sebagai Gubernur Riau. Di mana ia dilantik sejak 20 Februari lalu di Istana Negara.
“Kalau tak salah 20 Agustus nanti baru genap saya enam bulan saya dilantik. Setelah itu mungkin proses seleksi pejabat eselon II ini bisa dimulai,†ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan saat dikonfirmasi melalui Sekretaris BKD Riau Heri Yanto mengatakan, untuk proses seleksi pejabat eselon II tersebut saat ini pihaknya sedang menyusun tim pansel yang nantinya akan disampaikan ke Gubernur Riau untuk dibuatkan SK-nya.
‘’Nama-nama tim panselnya sedang disusun, tapi belum resmi karena belum ditandatangani oleh gubernur. Rencana pekan depan kami sampaikan ke Gubernur Riau,†katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, seleksi pejabat eselon II nantinya memang boleh diikuti oleh siapa saja yang memenuhi syarat. Namun tidak menutup kemungkinan juga pejabat eselon II yang ada saat ini dilakukan evaluasi dan dipindahkan ke OPD lain yang sesuai jika memang hasil evaluasinya pejabat yang bersangkutan dinilai tidak cocok lagi menjabat di OPD yang ada saat ini.
‘’Untuk pengisian eselon II ada dua tahapan. Pertama bisa melalui evaluasi, dimana eselon II yang ada sekarang dinilai, diseleksi oleh tim Pansel, baru ditetapkan cocoknya dimana. Setelah proses evaluasi itu, pasti ada jabatan yang kosong, nah yang kosong ini baru dilakukan asessment terbuka,†sebutnya.(izl)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru
Polda Riau mengungkap penampungan emas ilegal hasil PETI di Kuansing. Polisi menangkap pengepul dan menyita…
Sebanyak 1.608 PPPK Paruh Waktu di Rohul belum menerima gaji Januari 2026 karena masih dalam…
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan penolakan rencana kenaikan tarif ferry yang dinilai sepihak dan belum melalui…
Pemko Pekanbaru mendorong penerapan sistem ducting atau jaringan bawah tanah setelah insiden tumbangnya tiang fiber…
MPP Inhil menambah layanan haji dan umrah. Masyarakat kini bisa mengurus keperluan ibadah secara mudah…
Polisi mengamankan 29 sepeda motor saat patroli balap liar di Simpang Garoga, Duri, guna menjaga…