Categories: Riau

Kadis LHK Diperiksa Tim Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemeriksaan langsung dijalani Agus Pramono pasca-dirinya dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Usai diperiksa, Agus memastikan dirinya selalu bersumpah setia pada pimpinan dan atasan. Bahkan hal itu sudah sejak dirinya pertama kali jadi perwira militer pada 1987.

Agus Pramono dibebastugaskan terhitung sejak Selasa (9/2) lalu. Untuk sementara, posisinya diisi Pelaksana Harian (Plh) Azhar yang juga Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Dua hari berselang, Kamis (10/2) mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan dilakukan di Kantor Inspektorat Kota Pekanbaru. Pemeriksaan berjalan sekitar dua jam atas dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin.

"Apa yang ditanya Inspektorat tanya saja ke Inspektorat," kata dia singkat.

Agus tak mengomentari dirinya yang dibebastugaskan dan kini berstatus non-aktif. Meski begitu, dia menegaskan bahwa dirinya selalu patuh dan tak pernah membantah perintah atasan.

"Sejak dilantik jadi perwira Akabri tahun 1987, kebetulan bersamaan dengan Tito Karnavian (Mendagri, red) dan Andika Perkasa (KSAD, red) saya sudah disumpah untuk setia kepada atasan, dengan tidak membantah perintah dan putusan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, hal itu juga diterapkannya saat bertugas di Pemko Pekanbaru. Dirinya sudah berupaya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada semaksimal mungkin.

Dia juga bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.

Disampaikannya pula, dia selalu menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan orang lain juga. Karena menurutnya kehormatan itu adalah segala-galanya. "Saya bukanlah yang sempurna, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," jelasnya.

Terpisah, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuwir dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya pemeriksaan tersebut. "Yang memeriksa tim dengan SK wali kota. Diperiksa di Inspektorat," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin pada wartawan menyebutkan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Sekarang dalam pemeriksaan di dalam. Interen saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau. Dia masih melekat sebagai kepala dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang," jelasnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN( Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Rumah Bulat dan Dua Kontrakan di Marpoyan Damai Ludes Terbakar, Motor Ikut Hangus

Kebakaran di Marpoyan Damai Pekanbaru menghanguskan rumah bulat, dua kontrakan, dan sepeda motor. Delapan unit…

5 jam ago

Mangrove Desa Bokor Mendunia, 13 Spesies Jadi Magnet Wisatawan

Desa Bokor di Kepulauan Meranti berhasil menjaga 13 spesies mangrove dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan berbasis…

5 jam ago

Razia Gabungan di Sudirman, 117 Kendaraan Langsung Ditindak

Sebanyak 117 kendaraan ditindak dalam razia gabungan di Jalan Sudirman Pekanbaru, termasuk truk ODOL dan…

2 hari ago

UHTP Sembelih 4 Sapi Kurban, Daging Dibagikan untuk Warga dan Karyawan

Universitas Hang Tuah Pekanbaru menyembelih empat sapi kurban pada Iduladha 1447 H dan membagikannya kepada…

2 hari ago

Puluhan Tahun Rusak, Jalan Pesisir di Rumbai Segera Mulai Dibangun

Jalan Pesisir di Rumbai yang puluhan tahun rusak segera diperbaiki. Anggaran pembangunan mencapai Rp11,8 miliar.

2 hari ago

Lonjakan Penumpang Roro Bengkalis Terjadi Jelang Libur Akhir Pekan dan Iduladha

Arus penyeberangan Roro Bengkalis meningkat jelang Iduladha. Pengendara motor bahkan harus antre hingga empat jam.

3 hari ago