Categories: Riau

Kadis LHK Diperiksa Tim Pemko

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Pemeriksaan langsung dijalani Agus Pramono pasca-dirinya dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Usai diperiksa, Agus memastikan dirinya selalu bersumpah setia pada pimpinan dan atasan. Bahkan hal itu sudah sejak dirinya pertama kali jadi perwira militer pada 1987.

Agus Pramono dibebastugaskan terhitung sejak Selasa (9/2) lalu. Untuk sementara, posisinya diisi Pelaksana Harian (Plh) Azhar yang juga Sekretaris DLHK Kota Pekanbaru. Dua hari berselang, Kamis (10/2) mantan Kepala Staf Korem 031/Wirabima ini diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan oleh tim gabungan yang dibentuk Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dan dilakukan di Kantor Inspektorat Kota Pekanbaru. Pemeriksaan berjalan sekitar dua jam atas dugaan pelanggaran disiplin tingkat sedang dan berat pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang ia pimpin.

"Apa yang ditanya Inspektorat tanya saja ke Inspektorat," kata dia singkat.

Agus tak mengomentari dirinya yang dibebastugaskan dan kini berstatus non-aktif. Meski begitu, dia menegaskan bahwa dirinya selalu patuh dan tak pernah membantah perintah atasan.

"Sejak dilantik jadi perwira Akabri tahun 1987, kebetulan bersamaan dengan Tito Karnavian (Mendagri, red) dan Andika Perkasa (KSAD, red) saya sudah disumpah untuk setia kepada atasan, dengan tidak membantah perintah dan putusan," ungkapnya.

Dia melanjutkan, hal itu juga diterapkannya saat bertugas di Pemko Pekanbaru. Dirinya sudah berupaya menjalankan tugas sesuai alur dan prosedur yang ada semaksimal mungkin.

Dia juga bekerja sesuai dengan apa yang diperintahkan Wali Kota (Wako) Pekanbaru Firdaus, dalam membantu menjalankan roda pemerintahan untuk pembangunan kota dan melayani masyarakat.

Disampaikannya pula, dia selalu menjaga kehormatan dirinya dan kehormatan orang lain juga. Karena menurutnya kehormatan itu adalah segala-galanya. "Saya bukanlah yang sempurna, tapi saya ingin berbuat yang terbaik dengan cara terhormat," jelasnya.

Terpisah, Inspektur Kota Pekanbaru Syamsuwir dikonfirmasi Riau Pos tak menampik adanya pemeriksaan tersebut. "Yang memeriksa tim dengan SK wali kota. Diperiksa di Inspektorat," ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Baharuddin pada wartawan menyebutkan, Agus Pramono tetap Kadis LHK Pekanbaru definitif. Pembebastugasan dan penunjukan Plh ini tidak berhubungan dengan persoalan sampah yang diperiksa Polda Riau.

"Sekarang dalam pemeriksaan di dalam. Interen saja. Bukan dari luar. Tidak ada sangkut paut dengan masalah di Polda Riau. Dia masih melekat sebagai kepala dinas. Plh itu ada batasnya, bisa diperpanjang," jelasnya.(yls)

Laporan: M ALI NURMAN( Pekanbaru)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Pemkab Inhil Tuntaskan TPP dan THR Cair Penuh Sebelum Lebaran

Pemkab Inhil memastikan TPP dan THR ASN telah dibayar penuh sebelum Lebaran, tanpa tunggakan, untuk…

20 jam ago

Tebang Pohon Tanpa Izin, Warga Pekanbaru Disanksi Tanam 30 Pohon

Warga Pekanbaru yang menebang pohon tanpa izin disanksi menanam 30 pohon sebagai bentuk tanggung jawab…

20 jam ago

Bupati Rohul Ingatkan Warga dan UMKM, Jangan Abaikan Kebersihan Bina Praja

Bupati Rohul mengimbau masyarakat dan UMKM menjaga kebersihan Kompleks Bina Praja seiring meningkatnya aktivitas di…

22 jam ago

Libur Idulfitri, Alam Mayang Tetap Jadi Magnet Wisata Keluarga

Alam Mayang Pekanbaru tetap ramai dikunjungi saat libur Lebaran, meski jumlah wisatawan turun sekitar 30…

23 jam ago

Gaji ASN Meranti Molor, Pemkab Pastikan Cair Sebelum Akhir Maret

Gaji ASN Meranti Maret 2026 sempat terlambat. Pemkab memastikan pembayaran tetap dilakukan dan ditargetkan tuntas…

23 jam ago

Cegah Kelangkaan BBM, Polres Siak Intensif Patroli SPBU

Polres Siak intensifkan patroli SPBU untuk memastikan stok BBM aman, mencegah kelangkaan, dan menjaga kenyamanan…

24 jam ago