Tiga Nama Calon Sekdaprov Segera Diserahkan ke PresidenÂ
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tak lama lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bakal memilki Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru. Pasalnya, tiga nama calon Sekdaprov Riau segara diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Adapun ketiga nama itu yakni, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak, Yan Prana Jaya, Sekdakab Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin dan Kepala Dinas Perindustrian Riau, Asrizal. Mereka merupakan peserta dengan raihan nilai tertinggi setelah mengalahkan sembilan perserta lainnya dalam memperebutkan kursi Sekdaprov Riau.
Gubernur Riau, Syamsuar mengaku, pihaknya telah menerima usulan hasil pengkajian dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap terhadap tiga calon Sekdaprov Riau. Hasil usulan itu, sambung dia, diterima beberapa hari yang lalu. “(Hasil usulan) dari KASN sudah kita terima kemarin malam (Rabu, red),” ujar Syamsuar kepada Riau Pos, Kamis (10/10) kemarin.
Dengan telah rampungnya tahapan ini, kata mantan Bupati Siak, pihaknya selanjutnya menyerahkan nama-nama calon Sekdaprov kepada Presiden Jokowi melalui Kemendagri. Lalu, satu dari tiga nama itu akan ditetapkan untuk menduduki jabatan Sekdaprov.
“Nama calon Sekda sebentar lagi kita usulkan ke presiden melalui Kemendagri. Nantinya, Pak Presiden yang memilih siapa yang akan menjadi Sekdaprov,” singkat Syamsuar.
Sebelumya, perebutan kursi Sekretaris Daerah Provinsi (Pemprov) Riau telah mengerucut ke tiga nama peserta. Nama itu, juga telah diumumkan Panitia Seleksi (Pansel) dan diajukan kepada Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar.
Tiga nama tersebut merupakan peserta yang memiliki nilai tertinggi setelah melalui rangkaian proses tes kompetensi, pembuatan dan presentasi makalah serta wawancara. Selain itu, mereka juga berhasil menyingkirkan peserta lainnya yakni Sekdakab Bengkalis, Bustami HY.
Lalu, mantan Kadishub Riau, Surya Maulana, Asisten I Setdako Pekanbaru, Azwan, mantan Sekdako Dumai, Said Mustafa dan Staf Ahli Pemprov Riau, Joni Irwan. Kemudian, Mantan Kadisdik Riau, Kamsol, mantan Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Provinsi Riau, Muhibul Basyar, Kepala BPKAD Riau, Syarial Abdi, dan mantan Kepala Bappeda Kabupaten Siak, Syahrizal.(rir)
Ketua DPRD Kuansing Juprizal diperiksa KPK selama 12 jam terkait pelepasan kawasan hutan. Kuasa hukum…
Jaksa KPK menuntut Abdul Wahid 8 tahun 6 bulan penjara dan mengungkap lima dasar tuntutan…
Bupati Kepulauan Meranti mengajak masyarakat menjaga persatuan saat Pilkades 2026 dan menyiapkan hadiah umrah bagi…
Nelayan korban serangan buaya di Sungai Rokan meninggal dunia setelah beberapa hari dirawat intensif. Korban…
Tiga PKS di Rohul masih membeli TBS sawit Rp2.850 per kg atau di bawah harga…
Pelabuhan Penumpang Dumai resmi menjadi Kawasan Non Tunai. Pembayaran gate pass hingga tiket ferry internasional…