Tanam Sabu dan 10.000 Butir Ekstasi di Tanah
SINABOI (RIAUPOS.CO) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat bersama Personel Polsek Sinaboi berhasil mengungkap tindak pidana narkotika, dengan mengamankan empat bungkus narkoba jenis sabu dan lebih kurang 10.000 butir pil ekstasi, Kamis (10/10). Narkoba itu ditemukan di dalam tanah karena dikubur sebelumnya oleh tersangka, di sebuah areal di Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi.
Kapolres Rokan Hilir (Rohil) AKBP M Mustofa SIK menyebutkan, tim BNN Pusat yang dipimpin Kombes Pol Daniel dan dibantu Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto dan jajaran, melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka kurir narkoba.
"Dari hasil interograsi tersangka tersebut mengakui telah menyimpan diduga narkoba milik Ani alias Bandi yang telah di kubur di dalam tanah," kata Kapolres didampingi Kasubag Humas Polres AKP Juliandi SH kepada Riau Pos, kemarin.
Tim BNN dan personel Polsek Sinaobi lantas melakukan pencarian barang bukti dan menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi yang dikubur oleh dua tersangka. Sebelumnya tersangka lain diamankan dari Jalan Utama Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi yakni Alif (24) warga Rupat, Bengkalis dan Idris (30) warga Tanjung Medan, Rohil.
Selain itu turut diamankan Ani alias Bandi (45) warga jalan Kelurahan Sinaboi Kota, Sinaboi, Rohil. "Menurut pengakuan dua tersangka itu, narkoba dikuburkan karena disuruh oleh tersangka Ani," kata Kasubag Humas.(fad)
Bupati Rohul ajak masyarakat hadiri potang bolimau di Waterfront City Pasirpengaraian sambut Ramadan 1447 H.
IAGI, IATMI dan SLB Indonesia gelar Kick-Off Petrel Hackathon 2026 di UIR untuk dorong talenta…
Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.
Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…
RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…
Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…