Categories: Riau

Tiga Karyawan BRI Diperiksa

(RIAUPOS.CO) — Pascaditingkatkan ke tahap penyidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul). Setidaknya, ada tiga karyawan perusaha berplat merah yang dimintai keterangan oleh penyidik. 

Seperti terlihat di kantor sementara Kejati Riau Jalan Arifin Ahmad, Selasa (10/9) kemarin. Di mana, para saksi itu menjalani pemeriksaan secara terpisah di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) yakni Marshal. Dia selaku Supervisor Penunjang Bisnis saat perkara rasuah senilai Rp7,2 miliar tahun 2017. Lalu, Yondri Donal sebagai Asisten Pemasaran Bisnis Mikro dan Rizki Farizi selaku karyawan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. 

Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemanggilan terhadap pihak terkait dalam pengusutan dugaan korupsi di perusahan berplat merah. Pemanggilan ini, sambung dia, dilakukan setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan. 

“Iya, tadi (kemarin, red) tiga diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi,” ungkap Muspidauan. 

Proses pemeriksaan tersebut, sebut Muspidauan, diyakini tidak akan terhenti sampai di sini. Mengingat penyidik tengah mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menjerat pihak yang bertanggung jawab dugaan kredit macet. “Pastinya, masih akan ada saksi lain bakal diperiksa. Ini tergantung penyidik,” imbuhnya. 

Jika pemeriksaan saksi dan pencarian alat bukti telah rampung, maka penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. “Kalau sudah rampung, penyidik akan gelar penetapan tersangka. Sekarang ini masih penyidikan umum,” pungkas Muspidauan. 

Sebelumnya, dalam  proses penyelidikan, Kejaksaan telah melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak di antaranya mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Ujung Batu, Rusdi. Lalu, tiga karyawan Danna, Hamdani dan Slamet Riyadi. 

Kemudian, Kepala Desa Aliantan serta belasan warga Aliantan, yang namanya tercatat sebagai nasabah di bank tersebut. Namun, identitas meraka hanya digunakan untuk pengajuan kredit pinjaman masing-masing sebesar Rp500 juta. Uang itu, tidak ada diterimanya, mereka hanya memperoleh sekitar Rp3 juta hingga Rp4 juta perorang. 

Pengusutan perkara tersebut berawal dari laporan manajemen BRI ke Korps Adhyaksa Riau, beberapa waktu lalu. Atas laporan itu, ditindaklanjuti dengan menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) serta dilakukan pengumpulan bahan dan keterangan. 

Sementara terhadap kredit sebesar Rp7,2 miliar dicarikan pada 2017-2018, untuk membuka veron atau tempat penyimpanan sementara tandan buah sawit. Dalam perjalanannya, kredit yang dicairkan mengalami macet. Belakangan, pihak bank diketahui sulit untuk eksekusi terhadap agunan, karena diduga fiktif.(gem)

 

Laporan RIRI RADAM, Pekanbaru

Arif Oktafian

Share
Published by
Arif Oktafian

Recent Posts

Waterbarrier Digeser, Pengendara Tetap Terobos Jembatan Sinambek

Jembatan Sungai Sinambek Kuansing ditutup karena rusak dan nyaris ambruk, namun pengendara masih nekat menerobos.

15 jam ago

Jelang Imlek 2026, Lalu Lintas Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Melonjak 35 Persen

Jelang Imlek 2026, trafik Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar naik hingga 35 persen, arus ke Sumbar…

16 jam ago

Jawab Tantangan Iklim Tropis, RS Awal Bros Hadirkan Solusi Kesehatan Rambut

RS Awal Bros Hangtuah luncurkan Hair Center pertama di Riau, hadirkan solusi medis rambut berbasis…

17 jam ago

Ramp Check Gabungan di Siak, Pastikan Bus dan Angkutan Barang Laik Jalan

Polres Siak gelar ramp check gabungan dalam Operasi LK 2026 untuk pastikan angkutan umum dan…

17 jam ago

Wabup Rohul Hadiri Bolimau Adat, Pererat Ukhuwah Sambut Ramadan 1447 H

Tradisi bolimau adat di Luhak Kepenuhan jadi momentum sucikan diri dan pererat ukhuwah jelang Ramadan…

18 jam ago

Lewat Metode Saminiyyah, Dosen UIR Bimbing Disabilitas Belajar Al-Qur’an

UIR gelar PkM bimbingan spiritual dan baca tulis Al-Qur’an bagi penyandang disabilitas di Riau bekerja…

18 jam ago