Categories: Riau

Pedagang STC Minta Buka, Firdaus Minta Maaf

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – PPKM Level 4 di Kota Pekanbaru diperpanjang hingga 23 Agustus. Ini bersamaan hasil evaluasi dalam dua pekan PPKM, kusus positif Covid-19 Kota Pekanbaru menunjukkan tren naik.

"Hasil rapat dengan forkopimda, angka kenaikan Covid-19 di Pekanbaru masih cukup tinggi,” kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, usai memimpin rapat evaluasi dengan pihak terkait di Gedung MPP Pekanbaru, Selasa (10/8).

Dijelaskannya, dalam dua pekan kenaikan angka positif Covid-19, sangat fantastis. Yakni mencapai 900 kasus per hari. Kondisi ini sangat ironis, meski ada angka yang terendah hanya 200-an kasus per hari. Dengan kondisi ini, Pemko Pekanbaru harus melakukan pengetatan PPKM lebih ekstra lagi. Bahkan akan lebih ketat hingga sampai ke level RW. Hal ini perlu dilakukan, untuk semata-mata memutus rantai penularan Covid-19.

Diakui Firdaus, perpanjangan PPKM selama dua pekan sebelumnya, memang belum bisa menekan mobilitas masyarakat. Padahal beberapa titik jalan protokol, ditutup dan dijaga ketat. Kondisi ini sangat dipahami Firdaus. Karena masyarakat terpaksa keluar rumah, untuk mencari nafkah keluarganya. Namun ada sisi yang lebih prioritas, menyangkut kesehatan dan keselamatan masyarakat banyak. Makanya, pengetatan yang melibatkan semua unsur, termasuk masyarakat harus dilaksanakan secara ikhlas.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Kota Pekanbaru. Ini perlu kami lakukan, karena untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Tidak tendensi lain. Ayo kita tingkatkan kesadaran yang lebih tinggi lagi,” harapnya.

Mengenai adanya surat dari masyarakat, termasuk dari Asosiasi Pusat Perbelanjaan yang meminta untuk segera dibolehkan buka.

"Saya pribadi pasti mengizinkannya. Namun perlu kita ketahui bersama jika ini sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat, harus kita laksanakan. Sekali lagi, saya minta maaf,” sebutnya.

Gelar Aksi, Pedagang STC Tuntut Diperbolehkan Berjualan
Merasa tak diberikan solusi terkait penerapan PPKM level 4 yang diterapkan Pemko Pekanbaru, puluhan pedagang Sukaramai Trade Centre (STC) melakukan aksi demo. Mereka menuntut diperbolehkan berjualan selama penerapan PPKM evel 4.

Pantauan Riau Pos di lokasi, Selasa (10/9) tampak puluhan perwakilan pedagang STC membawa sejumlah spanduk bertuliskan keinginan mereka agar tetap bisa berjualan selama penerapan PPKM level 4 dan meminta Pemko Pekanbaru untuk mencarikan solusi bagi usaha mereka yang terdampak akibat kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Tak lama setelah membentangkan spanduk tuntutan di pagar besi tepatnya di depan Gedung STC. Aksi demo yang dilakukan oleh pedagang langsung dibubarkan oleh pihak kepolisian setempat yang mengantisipasi terjadinya kerumunan orang selama penerapan PPKM level 4.

Menurut salah seorang pedagang Toni kepada Riau Pos, selama ini seluruh kebijakan yang diambil oleh Pemko Pekanbaru terhadap penanganan Covid-19 hingga sampai menutup sejumlah pusat perbelanjaan termasuk STC masih diikuti pedagang.

Selama dua pekan terakhir mereka tetap tidak mumbuka toko di area STC. Namun, setelah Pemko Pekanbaru, Senin (9/8) ikut melakukan perpanjang penerapan PPKM level 4 selama dua pekan ke depan, membuat para pedagang kesal. Karena Pemko Pekanbaru tidak bisa memberikan solusi bagi mereka yang hampir merasakan gulung tikar.

"Kami sudah tidak ada pemasukan sama sekali. Hampir gulung tikar. Makanya kami meminta Pemko Pekanbaru memberikan kami solusi. Ini tidak kami ditinggalkan begitu saja. Mau makan apa kami kalau tidak berjualan di STC ini,” ucapnya.

Dilanjutkan Toni, jika dalam waktu dekat Pemko Pekanbaru tidak segera memberikan solusi bagi para pedagang STC, maka jangan salahkan  para pedagang jika melakukan hal yang sama dengan yang dilakukan para pedagang di kota besar lainnya.

"Ke mana pemerintah kami yang katanya peduli terhadap nasib pedagang dan rakyat nya. Selama PPKM level 4 ini tak pernah mereka itu hadir membantu kami. Karena kami perlu uang untuk menafkahi keluarga kami, " tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Josina L yang datang ke lokasi dan membubarkan aksi demo mengatakan, para pedagang sebaiknya tidak melakukan demo dengan berkerumun. Karena saat ini Kota Pekanbaru masih berada pada status level 4, di mana penyebaran Covid-19 masih terlalu masif.

"Kami mengimbau kepada pedagang untuk mengutus salah satu perwakilannya untuk menemui pimpinan pusat perbelanjaan dan mencari solusi dengan Pemko Pekanbaru agar bisa kembali berjualan. Bukan dengan cara berdemo dan membuat kerumunan. Ini bukan menyelesaikan masalah tapi menambah masalah baru, " tegasnya.(gus/ayi)

 

 

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Sambut Ramadhan, Buya Yahya Ingatkan Jangan Jadikan Sekadar Konten

Buya Yahya ingatkan persiapan utama Ramadhan adalah membersihkan hati dan menyusun rencana ibadah agar bulan…

12 jam ago

Ramadan 2026, Jam Belajar SD dan SMP di Kampar Dipersingkat

Disdikpora Kampar atur jam belajar dan jadwal libur Ramadan 1447 H. PAUD-TK diliburkan, SD dan…

13 jam ago

Damkar Pekanbaru Kerahkan 6 Unit Mobil Padamkan Rumah Terbakar di Jalan Rajawali

Rumah kontrakan kosong di Jalan Rajawali Pekanbaru terbakar. Kerugian diperkirakan Rp180 juta, penyebab masih diselidiki.

16 jam ago

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PUPR Riau, Terkait Abdul Wahid

KPK periksa 10 saksi dugaan korupsi proyek PUPR Riau yang menjerat Abdul Wahid. Penyidikan terus…

18 jam ago

Satnarkoba Polres Kampar Amankan 132 Paket Sabu, Pelaku Positif Narkoba

Satnarkoba Polres Kampar tangkap pria dengan 132 paket sabu siap edar. Pelaku positif narkoba dan…

19 jam ago

Bupati Rohul: Zakat Produktif Lewat Z-Auto Ciptakan Ekonomi Mandiri

Baznas Rohul luncurkan Z-Auto, 13 penerima manfaat dapat bantuan bengkel motor untuk dorong lapangan kerja…

22 jam ago