Categories: Riau

Kepala Desa di Siak Ini Sebut Warganya Tak Terkait Eksekusi Lahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Masyarakat Desa Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak, menegaskan bahwa mereka tidak ada hubungan sama sekali dengan koperasi yang terkait dengan eksekusi lahan PT Karya Dayun.

Hal ini disampaikan Kepala Desa (Kades) Sengkemang, Koto Gasib, Siak, Adi Afri saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah wartawan di Pekanbaru pada Jumat (10/6/2022).

Mewakili masyarakat Sengkemang, Adi ingin meluruskan isu soal simpang siurnya informasi pemberitaan rencana eksekusi lahan PT Karya Dayun tersebut. Juga hadir mewakili pemerintah desa tersebut dirinya kembali menegaskan bahwa masyarakat Desa Sengkemang tidak ada hubungannya dengan koperasi terhadap rencana eksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.

''Terus terang, kami sebagai aparat desa dan masyarakat terusik dengan isu-isu yang merebak di mana masyarakat kami dikait-kaitkan dengan rencana eksekusi PT Karya Dayun. Padahal, sama sekali tidak ada hubungannya. Kami perlu meluruskan hal ini, agar masyarakat dan desa kami tidak diklaim dan dibawa-bawa dalam persoalan tersebut,'' kata Adi.

Adi menjelaskan, sebagai kepala desa yang sudah memimpin Desa Sengkemang selama dua periode, tidak pernah ada masyarakat yang protes dengan apa yang terjadi di PT Karya Dayun. Masyarakat, katanya, tidak pernah dirugikan dan memang sama sekali tidak terkait dengan lahan yang dikelola PT Karya Dayun tersebut.

''Kami di pemerintahan desa kan jelas. Kalau ada masyarakat melapor, pasti akan ditindaklanjuti. Tapi, kenyataannya tidak pernah ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan rencana eksekusi PT Karya Dayun. Jadi, kami heran, mengapa ada pihak yang seakan-akan berjuang atas nama masyarakat. Masyarakat yang mana?'' kata Adi.

Lagi pula, kata dia, lokasi Desa Sengkemang dengan lahan PT Karya Dayun itu sangat jauh. Wilayahnya juga berbeda kecamatan. Di mana Desa Sengkemang berada di Kecamatan Koto Gasib, sementara lahan PT Karya Dayun yang diributkan itu berada di Kecamatan Dayun.

''Jadi, secara wilayah keadministrasian saja, itu sudah jauh. Sudah beda kecamatan dan jaraknya cukup jauh,'' lanjut Adi.

 

Status Koperasi Sengkemang Jaya

Adi juga ingin meluruskan soal status kepengurusan Koperasi Sengkemang Jaya yang disebut-sebut kini telah menunjuk kuasa dalam kaitan dengan hebohnya rencana eksekusi lahan PT Karya Dayun. Menurutnya, kepengurusan sah koperasi saat ini diketuai oleh Muhammad James, yakni hasil rapat tahunan anggota (RAT) yang sah.

Adi Afri sendiri menyatakan dirinya sebagai salah satu anggota Koperasi Sengkemang Jaya. Dan kepala desa sebagai pimpinan pemerintahan desa memiliki fungsi koordinasi dalam setiap aktivitas koperasi.

Adi Afri mengaku heran soal penunjukan kuasa Koperasi Sengkemang Jaya yang ada dalam pemberitaan media saat ini. Dirinya mempertanyakan dasar penunjukan kuasa tersebut. Soalnya, penunjukan kuasa harus melalui keputusan rapat pengurus dan disetujui anggota.

Sementara, kepengurusan Koperasi Sengkemang Jaya yang diketuai Muhammad James, kata Ade Afri, tidak pernah mengangkat kuasa. Termasuk, anggota koperasi sendiri tidak pernah mendapat pemberitahuan tentang adanya penunjukan kuasa.

''Jad,i penunjukan kuasa itu apa dasarnya? Kuasa dari siapa? Apa legalitasnya? Ini harus diverifikasi dahulu,'' kata Adi Afri.

Adi juga menegaskan, pemerintah dan masyarakat Desa Sengkemang tidak ikut campur dan tidak terkait sama sekali dengan rencana eksekusi PT Karya Dayun tersebut.

''Dan, kami juga tidak mau dibawa-bawa dalam persoalan tersebut. Biarkan proses hukum berjalan dan itu bukan ranah kami,'' tegas Adi kepada sejumlah awak media.

 

 

Eka Gusmadi Putra

Share
Published by
Eka Gusmadi Putra

Recent Posts

HUT ke-242 Pekanbaru, Wako Agung Luncurkan Logo dan Uji Coba Bus Listrik

Wako Pekanbaru Agung Nugroho meluncurkan logo HUT ke-242 Kota Pekanbaru dan melepas uji coba bus…

4 jam ago

68 Petugas Sensus Ekonomi Siak Resmi Dikukuhkan, Bupati Afni Tekankan Integritas dan Kejujuran

Bupati Siak Afni Z mengukuhkan 368 petugas Sensus Ekonomi 2026 dan menegaskan pentingnya integritas serta…

4 jam ago

Karhutla Kembali Mengganas di Rupat, Dua Helikopter Water Bombing Diterjunkan

Karhutla kembali terjadi di Pulau Rupat, Bengkalis. Petugas gabungan dan dua helikopter water bombing terus…

4 jam ago

Sidang Korupsi Abdul Wahid, Saksi Sebut Dana Rp1 Miliar Dilaporkan Langsung ke Gubernur

Saksi mahkota Dani Nursalam mengaku melaporkan penerimaan dana Rp1 miliar dari Arief Setiawan kepada Abdul…

20 jam ago

Kasus Penyerangan Pekerja PT SBP, Korban Bertambah dan Pelaku Belum Ditangkap

Korban dugaan penyerangan terhadap pekerja PT SBP bertambah menjadi tiga orang yang dirujuk ke Pekanbaru,…

1 hari ago

Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi MBG, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Ditahan

Kejagung menetapkan tiga mantan pimpinan BGN sebagai tersangka dugaan korupsi Program MBG dan langsung melakukan…

1 hari ago