siswa-smkit-al-izhar-school-perbankan-syariah-pekanbaru
PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi siswa-siswi SMKIT Al-Izhar School Perbankan Syariah Pekanbaru untuk tetap berkarya dan mengukir prestasi.
Prestasi terbaru diukir melalui ajang perlombaan yang dilaksanakan secara daring oleh Himpunan Mahasiswa Perbankan Syariah Umri yang bertajuk Olimpiade Perbankan Syariah, 5 Februari lalu.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh siswa-siswi tingkat SMA/SMK se-Indonesia dengan cabang perlombaan cipta puisi dan fotografi.
Kepala SMKIT Al-Izhar School Perbankan Syariah Pekanbaru Martius SPd mengatakan pandemi bukan halangan berprestasi.
"Alhamdulillah ananda kita kembali dapat menorehkan prestasinya. Walaupun di masa pandemi, kondisi ini tidak menghambat segala kegiatan ananda kita, sehingga ananda-ananda kita masih tetap bisa menorehkan prestasi. Kemudian terima kasih yang tak terhingga kepada ustad, ustazah, majelis guru yag senantiasa mengajari, membimbing dan mengarahkan ananda untuk terus dapat mengasah kemampuan mereka dalam berbagai bidang," ungkap Martius, Rabu (10/3).
Pada ajang olimpiade perbankan syariah ini, siswa-siswi SMKIT Al-Izhar School Perbankan Syariah meraih juara 1 dan juara 2 pada cabang lomba cipta puisi dan fotografi.
Juara 1 Cipta Puisi diraih oleh Aprilia Nofhani dan juara 2 Fotografi diraih oleh Junaidi Saputra. "Ini merupakan persembahan terbaik siswa-siswi untuk sekolah tercinta selama pandemi Covid-19," ujar Martius.(c/rul)
Polisi dalami kasus lansia tewas di Rumbai, Pekanbaru. Olah TKP kedua dilakukan, empat saksi diperiksa,…
Antrean panjang BBM terjadi di Pekanbaru. Warga rela antre hingga satu jam, bahkan membeli eceran…
Jalan di Lubuk Betung Rohul kini mulus usai diaspal. Warga rasakan manfaatnya dan ucapkan terima…
SPBU Bangkinang tambah pasokan Pertalite hingga 16 ton untuk atasi antrean panjang jelang akhir bulan,…
Seorang JCH Kuansing meninggal dunia usai alami serangan jantung saat pelepasan. Jenazah dimakamkan di kampung…
Pengakuan satpam PUPR Riau di sidang Tipikor ungkap pengantaran uang Rp300 juta terkait dugaan pemerasan…