Categories: Riau

BPJAMSOSTEK Kampanyekan Tidak untuk Korupsi dan Serahkan Santunan Klaim

DURI (RIAUPOS.CO) — Memperingati Hari Korupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada tanggal 9 Desember, BPJAMSOSTEK mengajak karyawannya dan para peserta yang hadir untuk ikut serta berpartisipasi memberikan aspirasi tolak korupsi di depan gedung BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri yang terletak di Jalan Jawa No 4 Duri.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak di 123 Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-Indonesia, Kamis (10/12). Acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Duri, Achiruddin. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 30 Tahun 2020 tanggal 20 November 2020 tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2020 sebagai bentuk dukungan reaksi anti korupsi.

BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri menyediakan dinding dukungan anti korupsi yang ditempelkan di luar gedung kantor yang ditandatangani oleh seluruh karyawan dan para peserta klaim yang hadir di BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri sebagai bentuk dukungan BPJAMSOSTEK dalam pemberantasan korupsi.

Baik karyawan maupun peserta yang hadir juga menulis surat reaksi diri terkait tindakan korupsi di kertas reaksi yang telah disediakan dan memasukkannya ke dalam kotak surat reaksi. Setiap peserta yang menandatangani dinding dukungan anti korupsi dan mengisi surat reaksi diri mendapatkan souvenir HAKORDIA yang telah disediakan oleh panitia.

Acara juga diisi dengan pemilihan surat reaksi terbaik. Bagi peserta yang menulis kalimat yang paling menarik, mendapatkan tambahan souvenir dari BPJAMSOSTEK. Beberapa peserta juga diminta secara langsung untuk menyuarakan aspirasi dan impiannya terkait korupsi yang dapat berakibat pada rusaknya moral bangsa.

Di hari yang sama, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Duri juga  menyerahkan secara simbolis Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada 2 orang ahli waris. Di antaranya pembayaran klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akibat meninggal mendadak kepada ahli waris dari tenaga kerja PT Vadhana International sebesar Rp323.146.170.

Dan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris tenaga kerja sekaligus pemilik perusahaan CV Karya Anak Negeri, PT Tuah Anak Negeri dan Anak Negeri dengan total Rp148.116.950,-. Semasa hidupnya almarhum mendaftarkan dirinya sebagai pemilik usaha serta membayarkan iuran kepesertaannya untuk ketiga perusahaan tersebut.

"Jadi, apabila tenaga kerja bekerja di lebih dari 1 perusahaan, dan semuanya didaftarkan ke BPJAMSOSTEK, maka dari setiap kepesertaannya itu akan mendapatkan santunan kematian dan santunan berkala, serta biaya pemakaman dari salah satu kepesertaannya," ujar Achiruddin.(hen)

Rindra

Share
Published by
Rindra

Recent Posts

Bau Menyengat Sampah dan Bangkai, Jalan Pelajar Bagan Batu Dikeluhkan Warga

Jalan Pelajar Bagan Batu dipenuhi sampah dan bangkai hingga menimbulkan bau menyengat. Warga mendesak pemerintah…

13 jam ago

Aryaduta Pekanbaru Hadirkan Pengalaman Iftar Khas Arab dengan 101 Menu

Aryaduta Hotel Pekanbaru menghadirkan paket Iftar Arabic Delight dengan 101 menu Nusantara dan Arab, lengkap…

14 jam ago

Dukung Green City, Pemko Pekanbaru Genjot Pembersihan 900 Km Drainase

Pemko Pekanbaru menargetkan pembersihan 900 km drainase dan saluran air tahun ini untuk mendukung program…

14 jam ago

Bupati Rohul Tebar 3.000 Bibit Ikan di Lubuk Larangan Kabun, Dukung Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Bupati Rohul menebar 3.000 bibit ikan di Lubuk Larangan Desa Kabun untuk mendukung ketahanan pangan,…

15 jam ago

Pengelolaan Aset Dinilai Produktif, UIN Suska Riau Sabet Penghargaan KPKNL

UIN Suska Riau meraih penghargaan Terbaik III Produktivitas BMN 2025 dari KPKNL Pekanbaru atas komitmen…

16 jam ago

Kasus Penembakan Gajah di Pelalawan Jadi Atensi Khusus Kapolda Riau

Polda Riau memburu pelaku penembakan gajah Sumatera di Ukui. Polisi menemukan proyektil peluru dan memeriksa…

18 jam ago