Categories: Riau

Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Diminta Segera Selesaikan Perda RTRW

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tujuh dari 12 kabupaten/kota di Riau hingga saat ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Hal tersebut dikhawatirkan akan menghambat investasi untuk masuk ke daerah tersebut.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, tujuh kabupaten/kota tersebut yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Rokan Hilir, Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, dan Kuantan Singingi (Kuansing). Sementara lima kabupaten/kota lainnya sudah memiliki Perda RTRW.

"Jadi untuk di Riau ini, masih ada tujuh kabupaten/kota yang belum punya Perda RTRW. Kendalanya masih ada beberapa persoalan yang harus diselesaikan," kata Abdul pada kegiatan serap aspirasi UU Cipta Kerja sektor penataan ruang, pertanahan, proyek strategis nasional dan informasi geospasial di Novotel Pekanbaru, Kamis (10/12/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, persoalan tersebut di antaranya yakni sebenarnya seluruh kabupaten/kota di Riau sudah menyelesaikan materi teknis RTRW pada 2016. Namun sudah lama tidak dilanjutkan karena menunggu RTRW provinsi yang baru ditetapkan pada 2018. Dengan ditetapkannya RTRW provinsi, maka kabupaten/kota harus menyesuaikan lagi materi teknis nya.

"Dari 12 kabupaten/kota tersebut, lima kabupaten/kota membuat konsep perubahan yang cepat yang kemudian dibantu oleh pihaknya, sehingga cepat selesai. Harusnya, seluruh kabupaten/kota di Riau melakukan pembahasan lintas sektor ulang dengan cepat," sebutnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko Perekonomian, Wahyu Utomo mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menyerap aspirasi dan masukan dari tim ahli serta masyarakat.

"Kami lakukan kegiatan ini secara maraton di beberapa kota di Indonesia, dan saat ini dilaksanakan di Kota Pekanbaru. Tujuannya adalah dengan semakin banyak masukan, maka diharapkan UU ini semakin baik terutama dalam meningkatkan iklim investasi," sebutnya.

Kegiatan serap aspirasi tersebut dilaksanakan dengan sistem daring melalui aplikasi zoom meeting. Bertindak sebagai keynote spech yakni Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil. Serta dari Provinsi Riau dihadiri oleh Asisten II Sekretariat daerah Riau, Evarefita.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Edwar Yaman

Share
Published by
Edwar Yaman

Recent Posts

Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru Berjalan Normal di Tengah Kabut Asap

Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional SSK II Pekanbaru berjalan aman dan normal meski Kota Pekanbaru…

20 jam ago

Opening Party Honda DBL 2026 Riau Bergulir Hari Ini di Gelanggang Remaja Pekanbaru

Kompetisi basket pelajar bergengsi Honda DBL with Kopi Good Day 2026 Riau resmi bergulir mulai…

21 jam ago

Sidang Korupsi Kuansing: Sopir Zulkarnain dan Istri Suhardiman Amby Bersaksi

Persidangan kasus suap mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap alur pembayaran angsuran Pajero Sport dan penguasaan…

1 hari ago

Kabut Asap Makin Tebal, Disdikbud Pelalawan Liburkan Tatap Muka di 8 Kecamatan

Disdikbud Kabupaten Pelalawan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di 8 kecamatan akibat memburuknya kualitas udara…

1 hari ago

Tabrakan Beruntun 10 Mobil di Lampung Akibat Asap Tebal, 2 Orang Meninggal

Kecelakaan beruntun melibatkan 10 kendaraan terjadi di Jalan Lintas Pantai Timur Sumatera, Tulang Bawang, Lampung…

1 hari ago

Persidangan Korupsi Kuansing Ungkap Mantan Kabag Umum Punya Rekening Rp2,9 Miliar

Persidangan perkara korupsi mantan Sekda Kuansing Zulkarnain mengungkap transaksi bernilai total Rp2,9 miliar di dua…

1 hari ago